Moron

Kuli Bangunan Itu Punya Tunggakan Pajak Mobil Mewah 210 Juta

Entah mimpi apa Dimas Agung Prayitno (21) sebelumnya. Dimas bingung ketika tiba-tiba rumahnya didatangi petugas pajak untuk menagih tunggakan pajak mobil Rolls-Royce Phantom yang terdaftar atas namanya Dimas Agung Prayitno. Ia bahkan tak tahu sama sekali mengenai mobil tersebut.

Petugas yang datang ke rumah Dimas pun tak kalah bingung melihat rumah Dimas berada dalam gang. Jangankan melihat mobil mewah dirumah itu, motor pun susah masuk dalam gang itu.

Dimas pun bercerita, pada tahun 2017, saat ia bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor yang mengurusi STNK dan SIM di kawasan Glodok, rekan kerjanya pernah meminjam KTP nya.

“Waktu itu di situ sebagai cleaning service, nggak dikasih apa-apa cuma minjem KTP saya doang. Baru tau sekarang saya juga kaget dikirimin surat buat pembayaran. Biro perpanjangan STNK SIM pelat mobil di glodok itu,”.

Temannya berdalih meminjam KTP untuk kredit motor, sehingga Dimas tidak pernah menyangka identitasnya digunakan sebagai manipulasi data kepemilikan mobil mewah. ” Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia,”.

Dimas yang saat ini bekerja sebagai kuli bangunan mulai merasakan dampaknya saat kesulitan membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ia ditolak saat melakukan pendaftaran karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.

Ia sudah berusaha menghubungi temannya tersebut namun nomer HP kawannya sudah di blokir. Kantor lamanya pun sudah raib.  Ia bahkan tak pernah bertemu dengan pengguna identitasnya yang juga bos di kantor lamanya tersebut. Artinya pemilik mobil mewah yang sesungguhnya tidak pernah melakukan kontak langsung dengan Dimas sebagai pengalihan nama kepemilikan.

“Saya ke kantor kantornya sudah tutup, katanya denger-denger dibongkar pindah nggak tahu ke mana, teman saya dihubungi lagi nggak aktif nomornya, (KTP) dipinjam sejak 2017,”.

Sekretaris Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani saat ditemui di TKP menjelaskan bahwa pemilik Rolls-Royce Phantom bernopol B 5 ARI menunggak pajak sebesar Rp 210 juta. Pemilik mobil berupaya mengelabuhi petugas dengan alamat palsu. Saat ini kendaraan itu sudah diblokir. Pihak BPRD akan bekerjadsama dengan Kepolisian untuk meenelusuri keberadaan pemilik asli mobil mewah itu.

Pilar tak lupa menghimbau warga lainnya untuk tidak mudah meminjamkan kartu identitasnya, agar identitas itu tidak dimanfaatkan pada hal-hal yang melanggar hukum.

(tvl)

Back to top button