OTT KPK Bupati Rejang Lebong, Kepala Daerah Ke-9 yang Tertangkap

KPK terus mengejar kepala daerah nakal. Kali ini Bupati Rejang Lebong, yang merupakan kepala daerah ke-9 yang terjaring OTT sejak Januari 2025.
WWW.JERNIH.CO – Di tengah suasana khusyuk bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat publik di wilayah Sumatra.
Pada Senin malam, 9 Maret 2026, tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT), diamankan oleh penyidik. Penangkapan ini sangat ironis mengingat Fikri Thobari baru menjabat sekitar satu tahun setelah memenangkan kontestasi politik sebelumnya.
Berdasarkan keterangan resmi dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, rincian sementara dari OTT tersebut di antaranya kasus utama berupa dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Diduga kuat ada aliran dana dari kontraktor kepada Bupati terkait pengadaan barang dan jasa.
Total ada 12 orang yang terjaring (beberapa sumber menyebutkan 8 hingga 12 orang sedang dalam pemeriksaan intensif). Selain Bupati, turut diamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta beberapa pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan alat komunikasi (ponsel) yang diduga berisi jejak digital transaksi haram tersebut.
Setelah penangkapan, para pihak sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Kepahiang dan Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (10/3/2026).
BACA JUGA: Prahara Gerbang Ekspor-Impor, OTT KPK di Bea Cukai Amankan 17 Orang dan Miliaran Rupiah
Penangkapan ini terjadi di tengah kondisi fiskal daerah yang sebenarnya sedang menantang. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru saja disahkan. Kondisi fiskal Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2026 menunjukkan tantangan yang cukup berat, di mana struktur APBD masih sangat bergantung pada dana transfer pusat dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,142 triliun, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar Rp96,6 miliar.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengalokasikan Belanja Daerah yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1,402 triliun untuk sektor infrastruktur dan ekonomi, sehingga mengakibatkan munculnya defisit anggaran yang cukup lebar sebesar Rp259,7 miliar. Angka defisit yang signifikan ini mencerminkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan secara mandiri tanpa dukungan pembiayaan yang kuat.
Secara umum, indeks kapasitas fiskal Rejang Lebong berada pada kategori Sedang. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi (mencapai lebih dari 90% dari total pendapatan), sehingga praktik korupsi pada sektor pengadaan proyek sangat mencederai upaya kemandirian ekonomi daerah.
Kabupaten Rejang Lebong adalah salah satu daerah tertua di Provinsi Bengkulu yang terletak di kawasan pegunungan Bukit Barisan. Ibu kotanya berada di Curup. Daerah ini dikenal memiliki udara yang sejuk karena berada di ketinggian 600–700 mdpl dan merupakan salah satu lumbung sayur-mayur serta kopi di Sumatra Bagian Selatan.
Secara geografis, Rejang Lebong berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Selatan (Lubuk Linggau dan Musi Rawas). Sayangnya, potensi agrowisata dan kekayaan alam ini sering kali tertutup oleh bayang-bayang masalah birokrasi dan integritas pejabatnya.

Penangkapan Bupati Rejang Lebong menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersandung kasus korupsi. Sejak tahun 2025 hingga Maret 2026, tercatat setidaknya 9 kepala daerah (terdiri dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) yang terjaring OTT KPK.(*)
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Disegel





