Enam Provinsi ini Dapat Sorotan WHO karena Miliki Resiko Penularan Tinggi
WHO memperlihatkan bagaimana kasus di Indonesia menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi dari 12 hingga 18 Juli.
JERNIH-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada enam provinsi di Indonesia yang terpantau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Pernyataan WHO tersebut terdapat dalam laporan “Corona Disease 2019 (Covid-19) Situation Report in Indonesia” yang terbit Rabu, (21/7/2021).
Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat enam provinsi memiliki resiko penularan Covid-10 tinggi, selama 12-18 Juli 2021. Sedangkan pekan sebelumnya hanya ada dua provinsi yang terpantau memiliki risiko penularan yang tinggi.
“Insiden kasus Covid-19 per 100.000 penduduk adalah sebanyak 753,9 di DKI Jakarta, kemudian 305,1 di DI Yogyakarta, selanjutnya 196,8 di Papua Barat, 182,0 di Kalimantan Timur, 174,7 di Riau Kepulauan dan 152,9 di Kalimantan Utara,” demikian laporan dikutip dari dokumen WHO, pada Jumat (23/7/2021).
Berdasarkan pedoman sementara WHO, hal ini berarti ada risiko penularan yang sangat tinggi bagi masyarakat umum dan jumlah kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas terdeteksi dalam kurun waktu 14 hari.
“Ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial ketat, termasuk pergerakan, di seluruh negeri,” tulis dalam laporan tersebut.
Dalam laporan tersebut WHO menyertakan beberapa data peningkatan di beberapa provinsi, termasuk juga mengenai penyebaran varian Delta yang semakin mengkhawatirkan.
“Selama 12 hingga 18 Juli, 32 dari 34 provinsi melaporkan peningkatan jumlah kasus sementara 17 di antaranya mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan yakni sebesar 50%,” bunyi laporan itu.
Laporan tersebut juga menyoroti angka kematian akibat Covid-19 yang mencatat rekor tertinggi. Dalam sehari, ada 1.449 kematian, sehingga saat ini totalnya mencapai 79.032 kasus.
Meningkatnya angka kasus positif dan angka kematian yang tinggi membuat WHO menyatakan kekhawatirannya dan mendesak pemerintah Indonesia menerapkan penguncian yang lebih ketat dan luas untuk memerangi lonjakan infeksi dan kematian Covid-19.
Hingga Kamis (23/7) angka kasus baru penularan Covid-19 tercatat 49.509 kasus yang membuat kasus corona secara kumulatif mencapai 3 juta. (tvl)