Oikos

Gubernur Jabar Sepakat Penerapan PPKM Leve3 Selama Libur Nataru

Dengan kebijakan tersebut diharap potensi kenaikan kasus positif Covid-19 pada libur natal dan tahun baru (Nataru) dapat dikendalikan.

JERNIH-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara bersama-sama diseluruh Indonesia pada akhir tahun nanti

Dengan kebijakan tersebut diharap potensi kenaikan kasus positif Covid-19 pada libur natal dan tahun baru (Nataru) dapat dikendalikan dan momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.

“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, pada Kamis (18/11/2021).

Ridwan Kamil, bersyukur bahwa angka kasus positif COVID-19 di wilayahnya cenderung stabil sehingga angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

Selanjutnya Ridwan Kamil meminta seluruh wilayah tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Dan COVID mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,”.

Pria yang biasa disapa Kang Emil tersebut mengintakan jika pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Sehingga semua pihak harus menahan diri dan mengindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya lonjakan kasus.

“Yang penting COVID yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” kata Kang Emil, yang berharap masyarakat tidak berbawa euphoria libur nataru dan menyebabkan angka kasus positif naik lagi. (tvl)

Back to top button