Politeia

Ini Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Nataru 2023

Penerapan contraflow dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan di berbagai ruas jalan. Untuk Nataru 2023 kali ini Contraflow akan dilakukan pada beberapa titik.

JERNIH-Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023, ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Plt. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Brigjend Pol. Aan Suhanan, dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian.

Dalam SKB tersebut diatur juga jadwal contraflow arus mudik dan balik Nataru Natal dan Tahun Baru).

Penerapan contraflow dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan di berbagai ruas jalan. Untuk Nataru 2023 kali ini Contraflow akan dilakukan pada beberapa titik.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa dengan penerbitan SKB tersebut, pejalanan selama libur Nataru akan diselenggarakan pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

“Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan,” kata Hendro dikutip dari website resmi Kementerian Perhubungan.

Dalam SKB tersebut diatur juga pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidak flow (contra flow).

Berikut ini jadwal contraflow selama arus mudik dan arus balik Nataru;

  • Arus Mudik Natal 2023

KM 47 (Karawang Barat) – KM 87 (Subang): Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

  • Arus Balik Natal 2023

KM 87 (Subang) – KM 47 (Karawang Barat): Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

  • Arus Mudik Tahun Baru 2024

KM 47 (Karawang Barat) – KM 87 (Subang) : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

  • Arus Balik Tahun Baru 2024

KM 87 (Subang) – KM 47 (Karawang Barat) : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat. (tvl)

Back to top button