Ini Urutan Resiko Kematian Berdasarkan Komorbid dan Usia
Jika anda berada dalam usia rentan terlebih mempunyai penyakit komorbit beresiko tinggi, sebaiknya tetap tinggal di rumah saja.
JERNIH-Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Pada 15 Desember lalu bahkan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 155 orang, sehingga angka komulatif mencapai angka 19.111 kasus.
Demikian juga jumlah zona merah bertambah dari 47 kabupaten-kota menjadi 64 kabupaten-kota yang menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa penularan Covid-19 dalam masyarakat masih tinggi.
Wiku mengingatkan kembali bahwa ada beberapa orang yang mempunyai tinggi mengalami kematian jika mereka terinfeksi Covid-19. Salah satunya adalah jika pasien tersebut sebelumnya telah menderita penyakit bawaan, terutama jika pasien menderita penyakit jantung.
Menurut Wiku pasien dengan kondisi penyakit jantung mempunyai resiko lebih fatal jika dibandingkan dengan pasien yang tidak memiliki penyakit jantung.
“Penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung,” kata Wiku, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (15/11/2020) lalu.
Faktor lain, selain penyakit jantung, yang dapat menjadi penyebab kematian akibat Covid-19, adalah faktor usia. Wiku mengingatkan bahwa pasien yang ada dalam rentang usia lanjut yakni diatas 60 tahun, merupakan pasien dengan kategori rentan. Terlebih jika pasien tersebut mempunyai penyakit komorbit.
Berikut resiko kematian berdasarkan penyakit komorbid:
- Penyakit ginjal: 13,7 kali lebih berisiko
- Penyakit jantung: 9 kali lebih berisiko
- Diabetes mellitus: 8,3 kali lebih berisiko
- Hipertensi: 6 kali lebih berisiko
- Penyakit imun: 6 kali lebih berisiko
Namun, bukan hanya mereka yang berusia lanjut dan berpenyakit komorbit yang rentan terhadap kematian, sebab mereka yang berusia produktif juga memiliki risiko yang fatal akibat Covid-19.
Berikut detail usia yang paling rentan alami kematian akibat Covid-19.
- Usia 31-45 Tahun: 2,4 kali lipat lebih berisiko
- Usia 46-59 Tahun: 8,5 kali lipat lebih berisiko
- Usia 60 Tahun ke atas: 19,5 kali lipat lebih berisiko. (tvl)