Oikos

Pembatalan Haji 2020, Travel Haji Khusus Butuh Solusi

Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan mengirimkan jemaah pada musim ibadah haji 2020. Dampaknya, 350 penyelenggara travel perjalanan haji dan umrah bakal kesulitan.

Selama ini perjalanan ibadah haji reguler sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Sementara untuk penyelenggaran haji khusus dilakukan oleh pihak swasta yang telah mendapat izin dari pemerintah. Jumlah kuota haji tahun ini mencapai 221.000 orang terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Kami berharap pemerintah dalam waktu dekat mengundang seluruh forum silaturahmi maupun asosiasi travel haji dan umrah membahas tentang pembatalan tersebut,” ujar Fuad Hasan Masyhuri, Ketua Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Selasa (2/6/2020).

Fuad mengakui memaklumi keputusan pemerintah soal pembatalah haji ini. Saat ini terdapat 350 penyelengara haji khusus di seluruh dinonesia. Setiap musim haji ada dana yang berputar mencapai US$200 juta – US$300 juta pada travel haji khusus. Dana ini termasuk biaya perjalanan, transpotasi hingga penginapan selama melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Biasanya para travel haji menjalin kontrak kesepakatan dengan penyedia layanan akomodasi di Arab Saudi selama 5-10 tahun. Pembatalan ini dinilai akan berdampak pula pada kesepakatan itu. “Karena banyak menyangkut kita, bukan hanya jemaah tetapi juga penyelenggara haji. Ada pula pihak ketiga yang harus berembuk agar tidak ada pihak yang mengalami kerugian,” katanya

Travel haji memiliki jaringan tersendiri di Arab Saudi. Kendati demikian, mereka lebih memilih menaati seluruh keputusan pemerintah. Pun begitu SATHU meminta adanya solusi bersama yang disepakati antara travel haji dan pemerintah.

“Saya minta di sini pemerintah bersama duduk membicarakannya. Kalau pemerintah bisa memikirkan stimulus dengan dunia usaha lain, bagaimana dengan penyelenggara haji khusus,” terangnya.

Selama pandemi Covid-19, bisnis travel umrah di Indonesia yang paling awal merasakan dampak. Pasalnya, Saudi telah menangguhkan izin umrah sejak 27 Februari atau beberapa hari sebelum adanya pengumuman kasus Corona di Indonesia. [Zin]

Back to top button