Politeia

Abdullah Hehamahua Minta Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Fadil dianggap tidak obyektif dan transparan dalam pengusutan kasus kematian enam laskar FPI.

 JERNIH- Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, bertanggung jawab menuntaskan kasua kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sebab ketika kasus tersebut terjadi, Kapolri Sigit masih berstatus sebagai Kepala Bareskrim sehingga menjadi kewajibannya dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Waktu di Polda Metro Jaya diambil oleh Kabareskrim tetapi sampai sekarang kan bagaimana progresnya,” kata Abdullah Hehamahua di kanal YouTube Refly Harun.

Dengan posisinya sebagai Kapolri, kata Abdullah, Jenderal Sigit Listyon diharap bisa menuntaskan kasus ini dengan terang benderang. 

“Harapannya begitu, karena beliau sekarang Kapolri,”.

Di samping itu  mantan penasihat KPK itu meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Abdullah menyebut alasannya adalah agar pengusutan kasus kematian enam laskar FPI dapat dilakukan secara objektif dan transparan. Hal tersebut dapat terwujud jika terjadi mengganti Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil dengan orang lain. telah disingkirkan dari Polda Metro Jaya.

“Presiden kan atasan Kapolri, makanya kami minta agar Presiden memberikan perintah ke Kapolri agar memecat Kapolda Metro Jaya. Sebab secara struktural instruktif maka presiden tidak bisa langsung melakukannya,” kata Abdullah lebih lanjut.

Abdullah kemudian menyampaikan berbagai keganjilan yang dikumpulkannya dalam pengusutan kasus itu, yakni tidak ada police line, kemudian tidak ada upaya mendapatkan barang bukti sebanyak-banyaknya dan bahkan para saksi mata mendapatkan tekanan.

“Katakanlah kalau menurut SOP ada kejadian apa saja ada police line, ini tidak ada,” katanya.

“Kemudian seharusnya polisi mendapatkan barang bukti sebanyak mungkin tetapi salah satu barang bukti itu adalah tempat istirahat KM 50 itu malah ditutup. Lalu para saksi mata seperti itu ditekan oleh mereka supaya dihapuskan foto-foto yang mereka ambil pada waktu kejadian maka wajar kalau beranggapan bahwa Kabareskrim waktu itu tidak serius menyelesaikan hingga kemudian beliau jadi Kapolri”.

“Makanya kami harus langsung kepada atasan langsungnya yaitu presiden,” kata Abdullah menyebut alasannya meminta langsung ke Presiden. (tvl)

Back to top button