Politeia

AKBP Andi Sinjaya, Penyandang Duta Polisi Selebriti yang Kini Jadi Pengajar Polisi

JAKARTA-Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH, SIK, MH bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK , mendapat Apresiasi dari  Komisi Nasional Perlindungan Anak, atas respon cepat yang diberikan dalam penanganan kasus terhadap anak baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini juga dinobatkan sebagai Duta Polisi Selebriti 2019 pada Puncak HUT Polisi Selebriti Ke-1 di Hotel Grandhika Iskandarsyah pada 28 Desember 2019 lalu.

Pemberian gelar tersebut, kata ketua  Polisi Selebriti, Zandre Badak, karena menilai sejak menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Polres Metro Jaksel, diantaranya keberhasiannya mengungkap kasus kepemilikan senjata api  milik tersanggka Abdul Malik, pengemudi Lambordghini yang melibatkan anak artis Ayu Azhari. Disamping itu Andi juga berhasil menangkap pelaku Persekusi Anggota NU, serta kasus menonjol lainnya kasus kepemilikan satwa langka.

“Beliau (Andi Sinjaya-red) kami pilih sebagai Duta Polisi Selebriti atas keberhasilannya mengungkap kasus yang viral terutama baru-baru ini atas aksi Koboy Pengemudi Lambordghini yang setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya,  ditemukan banyak senjata ilegal dirumah tersangka”.

Andi juga pernah meraih  penghargaan dari Polda Jawa Timur atas prestasinya mengungkap kasus saat menjabat sebagai Kanit Subdit I Indagsi Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Pria kelahiran Jakarta 25 Jan 1981 kini  menjabat sebagai Koorgadik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, setelah diterpa isu bahwa Andi melakukan pemerasan.

Namun Kabid Humas Polda Metro Yaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus menepis isu tersebut dan menyatakan mutasi Andi sebagai bagian dari pembinaan karir anggota agar semakin baik. “Beda ya mutasi dengan copot. Mutasi ini pergerakan tour of duty dan tour of area. Kalau dicopot itu tidak ada jabatan yang diemban masih dalam pemeriksaan biasanya,”.

Sementara Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, kualitas Andi dianggap dibutuhkan di Pusdik sehingga Andi dimutasi ke SPN.

 “Yang bersangkutan dalam kapasitas akademiknya cukup memadai sehingga dibutuhkan di lembaga pendidikan sebagai tenaga pengajar di sana,”.

(tvl)

Back to top button