Mulai Pekan Ini Polisi Terapkan Crowd Free Night di Empat Kawasan Jakarta
Adapun tujuan CFN adalah untuk mengendalikan mobilitas warga terutama pada akhir pekan.
JERNIH-Polda Metro Jaya berupaya mengurangi akan mobilitas masyarakat selama dengan menerapkan kembali kebijakan crowd free night (CFN) yang akan dimulai akhir pekan ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, meyakini langkah tersebut cukup efektif untuk mengendalikan mobilitas warga terutama pada akhir pekan.
“Crowd free night akan kembali diterapkan. Sebenarnya ini sudah dari minggu kemarin, tapi kita terapkan lagi tiap malam weekend mulai malam Jumat, malam Sabtu, serta malam Minggu,” kata Sambodo, pada Senin (6/9/2021).
Pelaksanaan CFN akan dimulai pada tangah malam hingga dini hari. Dan diberlakukan pada beberapa area.
“Mulai dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB,” kata Sambodo lebih lanjut.
CFN hanya diberlakukan pada malam hari tiap akhir pecan atau setiap malam weekend, dari Kamis malam hingga Sabtu malam. Sebelum tengah malam, polisi akan berpatroli membubarkan kerumunan di empat lokasi yakni di Sudirman-Thamrin-Kemang-SCBD.
“Jadi sebelum jam 12.00 malam itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut,”.
Sedangkan sasaran patrol selama CFN adalah lokasi-lokasi tempat hiburan yang disinyalir secara diam-diam tetap beroperasi.
“Setelah jam 12.00 malam, kita akan coba kita laksanakan penutupan secara total, kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian akan kita operasi (razia) satu per satu,” katanya
Diketahui, penerapan crowd free night ini akan berlangsung di empat kawasan. Mulai dari Sudirman-Thamrin, Kemang dan SCBD.
Adapun tindakan yang akan diambil selama CFN hanyalah melakukan pembubaran kelompok demikian jug ajika menemukan warga yang berkelompok akan dibubarkan. Namun belum ada sanksi tilang atau lainnya dari pelanggaran aturan tersebut.
Secara terpihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan jika CFN bertujuan mewujudkan kondisi Jakarta yang kondusif.
“Kebijakan baru yang diterapkan ini agar Jakarta kembali kondusif di malam hari, tanpa kerumunan yang dapat menimbulkan klaster penyebaran virus Covid-19. Harapannya agar Jakarta tetap sehat,”. (tvl)