Bareskrim Tangkap 52 Tersangka Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani

JERNIH – Bareskrim Polri mengungkapkan telah menangkap 52 tersangka atas dugaan penjarahan saat kerusuhan akhir Agustus 2025, di antaranya di rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengatakan puluhan tersangka itu terdiri atas 12 pelaku penjarahan rumah Ahmad Sahroni, tujuh pelaku penjarahan rumah anggota DPR sekaligus pelawak Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. “Tujuh tersangka sedang diproses,” kata Syahar, Kamis (25/9/2025).
Selanjutnya, 11 pelaku ditangkap atas penjarahan rumah anggota DPR nonaktif yang juga presenter Surya Utama alias Uya Kuya. Kemudian, 14 orang terkait penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Kemudian berikutnya, penjarahan di rumah Nafa Urbach (anggota DPR nonaktif) kita lakukan penangkapan tersangka ada delapan orang,” tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 959 terkait aksi kerusuhan dalam demonstrasi yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025. Penetapan itu berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh polda yang menangani laporan polisi.
Dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 anak. Adapun proses penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demonstrasi.