Politeia

Brigadir Marsel Tunda Pernikahan Patuhi Maklumat Kapolri

ROTE-Tak pernah ada orang yang ingin menunda pernikahannya jika persiapan telah matang dan undangan telah disebar.

Namun hal itu tidak berlaku bagi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Marsel BW Henuk. Ia dengan ikhlas membatalkan acara pernikahannya yang rencananya digelar pada 24 Maret 2020 karena mematuhi Maklumat Kapolri.

“Seharusnya menikah tanggal 24 Maret 2020. Namun, saya menunda pernikahan saya atas saran dari Bapak Kapolres selaku pimpinan saya,” kata Brigadir Marsel, hari Kamis (2/4/2020).

Marsel dengan ikhlas menunda hari bahagianya dengan tidak menggelar acara keramaian di tengah pandemi Covid-19. Saat ini wabah Covid-19 juga sudah mulai menjangkiti daerah NTT.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang H. Wibowo memberi apresiasi atas keputusan anak buahnya rela membatalkan pernikahannya

“Mengingat situasi saat ini sedang mewabah virus Corona, tentunya apa yang dilaksanakan oleh Brigadir Marsel sangat saya apresiasi. Saya juga mengimbau kepada anggota yang lain agar meniru apa yang dilakukan Brigadir Marsel,” kata Bambang.

Keputusan Marsel membatalkan pesta pernikahannya, kata Bambang, merupakan bentuk pengorbanan kepentingan pribadi untuk kepentingan yang lebih besar, sehingga penyebaran virus Corona tidak semakin meluas.

Sebagai seorang Bhabinkamtibmas, Marsel menyadari larangan mengadakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa sebagaimana Maklumat Kapolri. Ia juga paham himbauan social distancing dan psysical distancing yang ia selalu ia sampaikan pawa warga masyarakat binaannya.

“Ini juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, Presiden RI Bapak Joko Widodo, yaitu social distancing dan physical distancing” kata Marsel

Marsel memutuskan membatalkan acara penikahannya, demi keselamatan dirinya dan keluarganya.

“Sekaligus saya imbau, yang kita lakukan saat ini merupakan bentuk nyata bahwa kita juga melakukan apa yang diperintahkan dan menjadi kebijakan pemerintah pusat”.

Sikap Marcel berbeda dengan sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang tetap menggelar pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat saat status darurat corona. Hal itu bertentangan dengan maklumat Kapolri yang melarang anggotanya mengadakan pesta saat status darurat Covid-19

(tvl)

Back to top button