Politeia

Ini Data Publik yang Setuju Kapolri Larang Tilang Manual

Sebanyak 68,5 persen responden setuju dengan kebijakan Kapolri dan 21,9 persen responden menyatakan tidak setuju.

JERNIH-Sebuah survei yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebut jika banyak masyarakat yang setuju dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya melakukan tilang manual.

Para responden tercatat menyatakan setuju sebanyak 68,5 persen dan 21,9 persen responden menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Kapolri. Sedangkan yang menyebut tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 9,6 persen responden.

“Sebagian besar setuju. Jadi, ini saran buat institusi kepolisian, apa yang sudah disampaikan Kapolri itu direspons sangat positif tetapi masih ada 48,1 persen yang belum tahu,”.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi , saat menyampaikan hasil surveinya bertajuk “Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar”. Hasil survei disampaikan secara daring, pada Minggu (27/11/2022).

Saat responden ditanya apakah tahu atau pernah mendengar tentang kebijakan Kapolri yang memerintahkan jajaran lalulintas untuk tidak melakukan tilang manual dan memberlakukan tilang elektronik. Para respondenpun menanggapi kebijakan tersebut, 51,9 persen responden tahu dan 48,1 persen responden tidak tahu kebijakan Kapolri tersebut.

Selanjutnya Burhanuddin menekankan pentingnya meningkatkan awareness publik mengenai kebijakan Kapolri melarang tilang manual serta pelaksanaan tilang elektronik. Jika terus ditingkatkan, dia optimistis hal itu bakal meningkatkan dukungan publik ke kepolisian

Pelaksanaan survei pada tanggal 30 Oktober – 5 November 2022. Sedangkan populasi survei dibatasi untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yaitu warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau telah menikah saat survei berlangsung.

Responden yang terpilih dalam pelaksanaan survei ini diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih.

Penarikan sampel memakai metode multistage random sampling. Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1.220 orang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dengan asumsi metode simple random sampling. Margin of error survei ini sekitar plus minus 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (tvl)

Back to top button