Ini Nomor Kendaraan Perempuan yang Acungkan Jari Tengah Ke Polantas
Perempuan tersebut diduga jengkel karena ditegur tidak mengenakan helm sehingga ketika petugas tidak memperhatikannya ia mengacungkan jari tengah.
JERNIH-Sebuah video viral dimedia sosial yang berisi seorang perempuan wanita pengendara motor mengacungkan jari sementara seorang anggota polisi tampak membelakangi perempuan itu.
Satu foto lagi menunjukkan anggota polisi tengah berbicara dengan perempuan yang mengendarai motor. Perempuan itu mengendarai sebuah motor tanpa menggunakan helm. Dari gambar yang beredar terlihat nomor kendaraan yang digunakan B 6518 VTB.
Dalam captionnya pengunggah gambar menuliskan perempuan itu mengacungkan jari tengahnya saat ditegur anggota polisi lantaran tidak memakai helm saat berkendara. Sikap yang tak terpuji ini terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kejadian tersebut di traffic light flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan polisi yang diacungi jari tengah itu adalah Kanit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka.
“Itulah gambaran masyarakat kita, masih ada yang kurang taat akan aturan berlalu lintas. Saya sangat menyayangkannya” kata KombesPol Zulpan kepada wartawan, pada Selasa (18/1/2022).
KombesPol Zulpan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Gede Oka tengah mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Lalu dari arah Kampung Rambutan, melintas seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-6518-VTB.
Sebenarnya, kata KombesPol Zulpan, AKP Gede Oka tak tahu jika perempuan pengendara motor itu mengacungkan jari tengah kepadanya. Ia baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah beredar unggahan video yang viral tersebut.
“Bahwa korban tidak mengetahui jika perempuan itu mengacungkan jarinya kepada korban, karena korban fokus mengatur kemacetan lalu lintas dan tahu-tahunya sudah viral di medsos Instagram,”.
Selanjutnya KombesPol Zulpan mengingatkan masyarakat terutama pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Teguran dan peringatan polisi sebaiknya dipatuhi pengendara demi keselamatan berlalu lintas.
“Anggota polisi menegur untuk memakai helm tentunya untuk keselamatan dan keamanan pengendara juga,” kata KombesPol Zulpan. (tvl)