Politeia

Ini Pelanggaran yang Sering Terjadi di Tol?

Salah satu penyebab banyaknya pelanggaran lalulintas di tol, karena sanksi tilang dan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di tol relatif rendah jumlahnya.

JERNIH-Beberapa waktu lalu seorang petinggi di Indonesia memberi usulan bahwa sebaiknya motor diizinkan masuk tol. Salah satu tol yang dijadikan rujukan adalah tol Suramadu yang menghubungkan pulau Jawa dan Madura.

Terkait usulan tersebut banyak pihak yang menolak usulan tersebut karena menganggap masih banyak pelanggaran lalulintas terjadi di tol yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaakn lalulintas.

Adapun salah satu penyebab banyaknya pelanggaran lalulintas di tol, menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno karena sanksi tilang dan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di tol relatif rendah jumlahnya.

Berikut beberapa pelanggaran lalulintas yang sering dilakukan pengguna jalan tol di Indonesia;

baca juga: Ini Lho Biang Kerok Kemacetan di Jakarta

Penggunaan Bahu Jalan

Di Indonesia sering terjadi pengemudi yang mendahului kendaraan lainnya menggunakan bahu jalan. Hal tersebut terkait kesadaran pengguna tol yang rendah baik pengguna tol dalam dan luar kota. Sementara penindakan terhadap pelanggaran tersebut juga tidak optimal.

 “Tol luar kota dan dalam kota sama-sama berbahaya. Jadi, sering kan terjadi kecelakaan tabrak bokong truk. Bukan regulasinya, tapi kesadaran pengguna tol juga kurang,” kata Djoko beberapa waktu lalu.

Banyak terjadi pelanggaran penggunaan bahu jalan saat menyalip kendaraan lain nemun tidak ada Tindakan terhadap mereka. Oleh sebab itu Djoko berharap polisi memperbanyak penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tol.

“E-TLE sepertinya lebih cepat untuk merekam pelanggaran. Sebisa mungkin titiknya ditambah, bagus bila denda tilang buat mahal. Efeknya jera dan pelanggar enggan mengulangi,” tambah Djoko.

Pelanggaran Batas Kecepatan

Berkendara melebihi batas kecepatan merupakan tindakan yang berbahaya karena pengendalian kendaraan dan pengereman menjadi lebih buruk.

Diingatkan Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu bahwa penentuan batas kecepatan di tol sudah melalui kajian matang.

“Batas kecepatan di tol itu dibuat dari pertimbangan-pertimbangan yang matang. Overspeed untuk berhenti butuh waktu lama. Belum kemampuan dan risiko dari teknis kendaraan,” tutur Jusri.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

Fenomena tabrak belakang sering terjadi karena faktor perbedaan kecepatan.

Pelanggaran Overload

Salah satu hasil penggunaan ETLE di tol adalah berhasil memantau dan menindak kendaraan overdimension and overload (ODOL) dan overspeed atau melebihi batas kecepatan.

Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, pihaknya mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE ini.

“Overload bisa diawasi melalui kamera E-TLE. Muatan berlebihan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Heru menjelaskan dukungan penggunaan ETLE. (tvl)

Back to top button