Ini Saran Polisi untuk Pemudik Jelang Arus Balik
Presiden Jokowi menyebut pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2022 terjadi pada 6-8 Mei dan mengajakpemudik kembali dari kampung halaman lebih awal atau setelah puncak arus balik.
JERNIH-Kepolisian Republik Indonesia melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, meminta agar masyarakat mengatur waktu kembali dari kampung halaman dengan menghindari waktu saat puncak arus balik yang diperkirakan pada 6-8 Mei 2022.
Menurut Irjen Firman, langkah Polri melakukan himbauan ini merupakan salah satu rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan kendaraan sepanjang perjalanan sehingga perjalanan pada arus balik dapat berjalan dengan lancar.
Diingatkan oleh irjen Firman, bagi pemudik yang tidak memiliki waktu cuti cukup panjang sebaiknya kembali sebelum tanggal 6. Sementara bagi pemudik yang memiliki waktu cuti cukup panjang, bisa pulang setelah puncak arus balik.
“Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9,” kta Irjen Firman dikutip melalui Instagram resmi divisihumaspolri.
baca juga: Akibat Kecelakaan Selama Arus Mudik, 39 Orang Meninggal
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meminta masyarakat yang saat ini tengah mudik lebaran untuk memperhitungkan waktu kembali dengan menghindari pulang saat puncak arus balik pada 6 sampai 8 Mei 2022.
Menhub Budi Karya juga menyarankan agar masyarakat memilih waktu kembali dari mudik antara sebelum atau setelah puncak arus balik. Jika bisa memperpanjang waktu cuti, Menhub Budi Karya bahkan menyarankan pulang mudik setelah tanggal 8 Mei.
“Bapak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada penanganan arus balik agar tidak terjadi kepadatan, yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” kata Budi Karya, pada Selasa (3/5/2022).
Sebelumnya, hal serupa juga diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Jokowi juga mengatakan langkah lain untuk mengurai kemacetan tetap dilanjutkan seperti penerapan ganjil genap, one way hingga larangan truk masuk jalan tol. (tvl)