Politeia

Akibat Kecelakaan Selama Arus Mudik, 39 Orang Meninggal

Selain mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia, kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2022 juga mengakibatkan korban luka berat sebanyak 45 orang dan korban luka ringan sebanyak 362 orang.

JERNIH- Puluhan orang meninggal dunia selama arus mudik Lebaran 2022 yang disebabkan kecelakaan lalulintas.

Sementara berdasarkan catatan kepolisian, angka kecelakaan juga cukup tinggi selama berlangsungnya arus mudik yakni mencapai 279 kasus kecelakaan. Kecelakaan itu mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.

“Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, pada Selasa (3/5/2022).

Selain mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia, kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2022 juga mengakibatkan korban luka berat sebanyak 45 orang dan korban luka ringan sebanyak 362 orang.

Sedangkan kerugian akibat kecelakaan mencapai hampir Rp 500 juta. Selama arus mudik Lebaran 2022. Di samping itu Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas.

baca juga: Sebanyak 60 Persen Penduduk DKI Mudik, Patroli Polisi Ditingkatkan

Total pelanggar selama arus mudik  tersebut, sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.

Terkait Pelaksanaan protocol kesehatan, Kepolisian meminta masyarakat untuk tetap mengikuti kebijakan dan aturan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan.

Sebagaimana diketahui Kepolisian dan instansi terkait telah membuat berbagai strategi dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2022, sebab diperkirakan arus mudik Lebaran 2-22 akan terjadi mudik besar-besaran setelah selama dua tahun masyarakat tidak diizinkan mudik lebaran.

Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada arus balik lebaran ini, Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang dibuat secara situasional. Mulai dari ganjil genap, one way hingga contraflow. (tvl)

Back to top button