CrispyPoliteia

IPW Minta Kapolri Tegas Larang Pengumpulan Massa Untuk Tes Massal Covid-19

JAKARTA-Rencana pemerintah daerah Jawa Barat menggelar tes massal Covid-19 nampaknya membuat Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW) Neta S Pane gelisah. Ia meminta agar Kapolri Jendral Idham Azis membubarkan kegiatan itu karena dinilai membahayakan massa yang datang dan dikhawatirkan berdesak-desakan sehingga justru menjadi media terjadinya penularan Covid-19.

“Kita berharap, jajaran Kepolisian berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil,” kata Neta, Selasa (24/3/2020)

Neta meminta agar Polri tegas menghentikan rencana tes Massal Covid-19 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yakni akan digelar mulai Rabu, 25 Maret 2020. Neta mengingatkan tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri.

Baca juga: Ini Lokasi Tes Massal Covid-19 di Wilayah Jawa Barat

Neta juga mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah satu kata dalam tindakan mengatasi penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada tindakan yang kontradiktif antar pejabat pusat dan daerah. Neta mengingatkan tes massa Covid-19 tidak harus dengan  mengumpulkan massa di satu tempat.

“Tes Corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di stadion, tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus Corona,” katanya mengomentari rencana Gubernur Jabar yang telah membuat jadwal pelaksanaan tes massal di stadion.

Baca juga: Berikut Daerah Yang Telah Menetapkan Status Tanggap Darurat Dan Kejadian Luar Biasa

Melihat rencana pengumpulan massa untuk tes massal Covid-19 oleh pria yang biasa dipanggil Emil tersebut, Neta meminta Kapolri dan Kapolda Jabar mengingatkan Emil untuk membatalkan rencana tersebut.

“Melihat agresifnya Ridwan melancarkan rencana Tes Corona ini, sudah saatnya Kapolri dan Kapolda Jabar menegur Ridwan untuk membatalkan rencananya tersebut. Sebab selain bertentangan dengan instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, pengumpulan massa berisiko menyebarluaskan penyebaran virus Corona,”.

Baca juga: Delapan Propinsi Ini Harus Waspadai Sebaran Covid-19

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Emil telah mengumumkan tes massal Covid-19 dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Daerah ini dipilih karena sebaran kasus Covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain.

(tvl)

Back to top button