IPW: Polisi Pelaku Penembakan di Cengkarang Pantas Dihukum Mati
Aksi penembakan di RM Kafe Cengkarang sekaligus menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.
JERNIH- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menerbitkan siaran pers terkait aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan tiga orang tewas ditembak dan satu luka.
Neta menyebut pihaknya meminta agar oknum polisi tersebut dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat dicopot dari jabatannya.
“Ind Police Watch (IPW) mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya” Tulis Neta dalam siaran pers yang dibagikan di berbagai media pada Kamis (25/2/2021)
Dijelaskan Neta, ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot, yakni; pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19. Sedangkan yang kedua, Kapolres kurangan memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.
“Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yg bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tsb”.
Pernyataan Neta terkait aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota Polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka, pada Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB.
Aksi penembakan terjadi di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat oleh anggota Polsek Kalideres berinisia CS. Adapun korban meninggal bernama Sinurat merupakan anggota TNI AD yang bekerja sebagai keamanan RM kafe, Feri Saut Simanjuntak, Bar Boy RM Kafe dan Manik, kasir RM Kafe, sedangkan korban luka HUTAPEA, Manager RM kafe.
Peristiwa berawal keetika pelaku CS dan kawannnya , Pegi, datang di RM Kafe sekira jam 02.00 WIB. Saat itu kafe sudah mau tutup dan dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu.
Pelaku menolak membayar minuman sebesar Rp.3.335.000 sehingga korban SINURAT selaku keamanan menegur pelaku sehingga terjadi cekcok mulut.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Demikian juga tiga orang saksi dalam peristiwa itu, yakni Rustam Effendi, Bartender RM kafe, Samsul Bahri, Keamanan RM Kafe, dan Yakub Malik, Keamanan RM Kafe. (tvl)