Minat Jadi Anggota Polri? Ini Syarat dan Ketentuannya
Kesempatan emas bagi putra dan putri terbaik negeri ini, khususnya yang bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
JERNIH-Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan anggota kepolisian tahun anggaran 2022. Ada dua jalur penerimaan anggota polri yakni melalui penerimaan taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua.
Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan untuk tahun 2022 penerimaan taruna Akademi Kepolisian akan dibuka untuk 175 peserta didik yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita.
“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian,” kata Ramadhan di Jakarta, pada Senin (4/4/2022).
Pelaksanaan rekrutmen dimulai sejak 30 Maret sampai 18 April 2022. Aturan rekrutmen taruna Akademi Kepolisian 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.
baca juga: Pemudik yang Terjaring Belum Booster akan Divaksinasi Booster
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akademi Kepolisian.
Selanjutnya Ramadhan menjelaskan jika mereka yang diterima sebagai taruna Akademi Kepolisian 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun di Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Untuk dapat mengikuti pendidikan di Akpol para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.
“Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau rangking,” kata Ramadhan.
baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022
Sementara untuk penerimaan anggota Polri Bintara tahap kedua diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang.
Bagi mereka yang lulus seleksi akan menjalani pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022.
Nantinya mereka akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umu, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.
“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” kata Ramadhan.
Berikut syarat umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akademi Kepolisian 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.
Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Pendaftaran juga mensyaratkan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon peserta yang dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf. (tvl)