Politeia

TNI-Polri Terjun Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Pemerintah menilai masyarakat masih belum serius mematuhi protocol kesehatan yakni pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

JERNIH-Semakin tingginya angka kasus Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta, membuat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto prihatin. Pemerintah menilai masyarakat masih belum serius mematuhi protocol kesehatan yakni pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

Untuk meningkatkan disiplink masyarakat dalam mematuhi protocol kesehatan, pemerintah akan menerjunkan aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam bentuk operasi yustisi.

“Dari Satgas [Satuan Tugas] Covid-19 dan PEN, akan mendorong operasi yustisi, di mana Kepolisian dan TNI akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam satu minggu ke depan di Jabodetabek,” kata Airlangga dalam konferensi virtual, beberapa hari lalu.

Operasi Yustisi digelar di lingkungan masyarakat, yang rencananya akan berlangsung minggu depan, akan dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebelumnya, Airlangga juga menyebut bahwa operasi yustisi yang melibatkan Polri dan TNI tersebut juga akan menyasar ke perkantoran, sebab saat ini semakin banyak klaster perkantoran yang menandakan longgarnya penerapan protocol kesehatan di perkantoran.

“Dan ini tadi sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan Wakapolri, Wakasad, sehingga ini akan terus dijalankan di perkantoran,” kata Airlangga, beberapa hari lalu, Kamis (10/9/2020).

Selama pekasanaan operasi yustisi, aktivitas di perkantoran tetap berjalan normal, disesuaikan dengan aturan yang telah diterbitkan oleh KemenPAN-RB.

Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi diharap, kata Airlangga, masyarakat patuh menjalankan kebijakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB sehingga pemerintah mengatur antara WFH dan WFO”

Airlangga juga meminta semuan pekerja perkantoran baik pemerintah maupun non pemerintah menyesuaikan dengan menyiapkan fleksibe working:”

“Tentunya untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan flexible working. Nanti tentu persentase akan ditentukan,” kata Airlangga. (tvl)

Back to top button