Warga Karawang Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik
Kapolres berjanji akan menjaga kendaraan milik para pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan umum, sehingga pemudik dapat merasa tenang dan nyaman saat berada di kampung halamannya.
JERNIH-Dalam rangka membantu menjaga harta benda masyarakat yang hendak mudik, Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengizinkan warga di wilayah Karawang menitipkan kendaraan secara gratis pada musim mudik Lebaran 2023.
“Bagi warga yang akan pulang kampung menggunakan kendaraan umum, bisa menitipkan kendaraannya di kantor polres atau polsek,” kata Kapolres, di Karawang, Jawa Barat, pada Senin (10/4/2023).
Izin menitipkan kendaraan diberlakukan di seluruh kantor polsek dan polres di wilayah Karawang.
Selanjutnya Kapolres berjanji akan menjaga kendaraan milik para pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan umum tersebut, sehingga pemudik dapat merasa tenang dan nyaman saat berada di kampung halamannya.
“Tentu lebih nyaman dengan kendaraan umum. Motor bisa percayakan kepada kami. Jadi silakan manfaatkan kantor polsek atau polres sebagai tempat penitipan,” kata dia.
Kapolres berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis tersebut, bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Kapolres juga meminta warga memastikan pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan terkunci saat hendak ditinggal mudik ke kampung halamannya. Bahkan masyarakat diminta untuk mengecek sistem kelistrikan dan mencabut kompor gas di rumahnya masing-masing guna menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran.
Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan ke ketua rukun tetangga atau rukun warga, saat akan mudik. Dengan adanya data rumah yang ditinggal mudik akan memudahkan polisi dalam melakukan pemantauan. (tvl)