Beberapa fakta Adanya Ompreng berlabel BGN Palsu

Ketua BGN menyebut pihaknya tidak pernah meminta perusahaan untuk mngecap ompreng dengan logo BGN.
JERNIH-Polisi berhasil mengendus keberadaan ompreng atau food tray yang diduga berlabel palsu di Jakarta Utara. Keberadaan ompreng palsu ini oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana disebut sebagai bentuk kejahatan.
Berikut beberapa fakta temuan ompreng palsu yang ditemukan di Jakarta.
Ditemukan oleh Polri
Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi ruko tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program MBG. barang-barang tersebut berupa alat dapur dan food tray atau ompreng yang digunakan dalam program MBG.
Diduga diimport dari Cina
Ompreng/ food tray tersebut diduga dari Cina kemudian diberi logo made in Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan mencatut logo BGN.
Diberi label BGN
Ketua BGN menyebut pihaknya tidak pernah meminta perusahaan untuk mngecap ompreng dengan logo BGN.
“BGN tidak pernah meminta seseorang atau perusahaan untuk mengecap tray itu, bahkan tidak ada penggunaan logo dalam berdagang”.
Ompreng BGN menggunakan stainless steel khusus
Ompreng atau nampan yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel (baja tahan karat) 304. Komposisi tersebut memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi.
“Ompreng yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel 304. Stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama,”
Kelebihan stainless steel 304
Stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. “Stainless steel 304 memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG,”.
Fokus penyelidikan polisi
Penyelidikan difokuskan untuk menelusuri asal produk, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan ilegal tersebut. (tvl)
