Beberapa Fakta Laporan Pelecehan Seksual Finalis MUID
Body checking merupakan hal yang lumrah dalam ajang kecantikan, namun pelapor mempermasalahkan cara MUID menggelar body checking yang dinilai telah dilakukan tanpa adanya prosedur yang jelas.
JERNIH-Sejumlah korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Korban juga bertemu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari tujuh korban.
Berikut beberapa fakta terkait laporan pelecehan seksual di kontes kecantikan MUID;
Finalis adukan dugaan pelecehan
Sebanyak 30 finalis MUID 2023 mengalami pelecehan seksual dan tujuh finalis yang telah memberikan kuasa kepada pengacara Melissa untuk melaporkan PT Capella Swastika Karya pemegang lisensi Miss Universe di Indonesia atas dugaan pelecehan seksual, di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Bentuk pelecehan seksual yang diadukan
Pelecehan seksual yang dimaksud adalah penerapan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap para finalis MUID 2023.
Body checking dilakukan di tempat terbuka
Pengacara Finalis, Melissa menyebut penyelenggara meminta para finalis tampil hampir bugil di tempat yang cukup terbuka.
“Mungkin bisa bayangkan ballroom itu terbuka. Ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut dan hanya disekat seadanya, disekat dengan banner, disekat dengan gantungan baju,” tutur sang pengacara.
Kesaksian Rizky Ananda, Rio Motret dan Eldwen Wang
Rizky Ananda, mantan Provincial Director Miss Universe Bali mengatakan bahwa para finalis harus harus melepas pakaiannya di hadapan tiga orang pria yang ikut menyaksikan.
“Jadi anak-anak (finalis Miss Universe) kaget, merasa syok ketika di bilik kecil di dalam ballroom cuma ditutupi banner dan gantungan- gantungan baju. Itu mereka disuruh membuka semuanya. Dan di dalam ada laki-laki, ada 3 orang laki-laki,” Kata RA
Eldwen Wang, mantan CEO MUID menyebut bahwa agenda body checking tidak ada di susunan acara.
Rio Motret, Direktur Visual MUID menyatakan para finalis dipotret dalam keadaan hampir bugil. Rio menyebut pelaku pemotretan adalah salah seorang petinggi MUID dengan jabatan Chief Operating Officer atau COO.
“Perwakilan dari Miss Universe (yang memotret), yaitu COO jabatannya, cewek. Jadi cewek yang melecehkan cewek,”.
Rio menegaskan bahwa ia memiliki bukti bahwa Poppy Capella mengetahui agenda tersebut meskipun Poppy Capella selaku National Director yang tidak mengetahui adanya agenda body checking.
Beberapa pengurus mengundurkan diri
CEO Eldwen Wang atau Wang Jin Seok mengumumkan mundurnya dari posisi CEO MUID melalui media sosial dengan alasan ingin fokus dengan kariernya di Surabaya.
Sementara Rio Motret sebagai direktur visual MUID juga memilih mundur agar bisa fokus dengan proyek-proyek yang akan datang.
Organisasi Miss Universe putus kerja sama
Organisasi Miss Universe mengambil langkah tegas atas kisruh Miss Universe Indonesia (MUID) yang diduga menyimpan skandal pelecehan seksual di balik proses penyelenggaraannya.
Melalui pernyataan yang diunggah di Instagram Story, Miss Universe menyatakan pemutusan kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya yang dipimpin Poppy Capella sebagai pemegang lisensi karena dinilai tidak memberikan rasa aman terhadap para finalisnya sebagaimana yang ingin diperjuangkan dalam kontes ini.
LPSK siap lindungi korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Meski demikian Manager mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban. (tvl)