MoronVeritas

Bara Kalimantan: Ketika El Niño Bertemu Ulah Tamak Manusia

Di balik membaranya puluhan ribu hektare lahan gambut, ada persilangan mematikan antara ancaman El Nino ekstrem dan keserakahan manusia yang nekat membakar hutan demi pembukaan lahan.

WWW.JERNIH.CO –  Langit Kalimantan pada Agustus 2026 kembali diselimuti kabut pekat, menandai berulangnya krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menakutkan. Menyederhanakan bencana ini sekadar sebagai dampak dari kemarau panjang adalah sebuah ketidaktepatan yang fatal.

Data lapangan menunjukkan krisis ini merupakan hasil persilangan antara cuaca ekstrem, bentang alam gambut yang rentan, aktivitas pembukaan lahan, dan persoalan tata kelola kawasan hutan yang berlarut-larut.

Hingga akhir Juli 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat 34.262 titik panas (hotspot) dan 33.837 hektare area terbakar di seluruh Kalimantan, dengan Kalimantan Barat sebagai episentrum terparah (17.236 hotspot dan 28.680 hektare terbakar). Memasuki pertengahan Agustus, Kementerian Kehutanan terpaksa memperkuat operasi darat di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan akibat lonjakan hotspot berkepercayaan tinggi dan memburuknya jarak pandang.

Kombinasi Iklim dan Ulah Manusia

Faktor iklim tahun ini memang tergolong ekstrem. BMKG mengonfirmasi bahwa El Nino 2026 berada pada intensitas “sangat kuat” dan diproyeksikan bertahan hingga awal kuartal I-2027, berpotensi diperburuk oleh fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) positif.

Pada awal Agustus, lebih dari 90% wilayah Indonesia dilanda curah hujan kategori sangat rendah. Kondisi ini mengubah serasah dan vegetasi gambut menjadi bahan bakar yang sangat mudah meletup. Di lahan gambut, api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga membara secara tersembunyi di bawah tanah—membuat pemadaman menjadi eksperimen yang luar biasa sulit bagi tim di lapangan.

Meski demikian, iklim hanyalah akselerator, sementara aktivitas manusia tetap menjadi pemicu utamanya. Pernyataan BNPB bahwa 99% kebakaran di wilayah penanganan Kubu Raya disebabkan oleh ulah manusia menegaskan peran sentral faktor sosial tersebut. Bukti konkret terlihat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ketika kepolisian menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka penyiapan lahan sawit dengan cara membakar.

Tindakan tersebut melalap 12 hektare lahan dan memicu kerugian hingga Rp1,2 miliar. Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah percikan sengaja yang kecil dapat memicu bencana besar saat berpadu dengan angin dan vegetasi yang mengering.

Di sisi lain, narasi karhutla juga berkelindan erat dengan pemanfaatan ruang dan izin konsesi. Analisis Walhi mengidentifikasi bahwa 74% titik panas hingga Juli berada di area berizin—termasuk 10.739 titik di konsesi sawit, 7.880 di area pertambangan, dan 6.905 di sektor kehutanan. Walau keberadaan hotspot di dalam konsesi memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut untuk menentukan unsur kesengajaan korporasi, angka ini menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola kawasan.

 Sementara itu, faktor kelalaian non-industri—seperti pembakaran sampah, puntung rokok, atau sisa pembakaran yang tak terkendali—turut memperkeruh keadaan di tengah kelembapan tanah yang berada di titik terendah.

Kalkulasi Ekonomi

Dampak ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat diproyeksikan melalui histori krisis serupa di masa lalu. Bank Dunia mencatat bahwa krisis karhutla Indonesia pada 2015 menghanguskan 2,6 juta hektare lahan dengan kerugian mencapai 16,1 miliar dolar (sekitar Rp221 triliun kala itu), atau setara 6.200 dolar per hektare.

Jika acuan historis berada di rentang 5.500 dolar hingga 6.200 dolar per hektare, maka terbakarnya 33.837 hektare lahan di Kalimantan hingga Juli 2026 diperkirakan menimbulkan nilai dampak ekonomi sekitar 186,1 juta dolar hingga 209,8 juta dolar. Angka tersebut setara dengan Rp3,30 triliun hingga Rp3,71 triliun (dengan kurs rupiah terhadap dolar Rp 17.700).

Perlu ditekankan bahwa kisaran Rp3,30–3,71 triliun ini bukanlah angka resmi dari pemerintah, melainkan simulasi indikatif berdasarkan benchmark biaya historis. Dalam realitasnya, tingkat kerugian ekonomi aktual bisa lebih rendah atau justru jauh lebih tinggi. Hal ini sangat bergantung pada kedalaman lapisan gambut yang terbakar, nilai aset terhitung, durasi paparan asap, gangguan penerbangan dan transportasi, hingga terhentinya produktivitas di sektor pertanian, pendidikan, serta hilangnya jasa ekosistem.

Sebagai pembanding atas besarnya dampak krisis lingkungan ini, bencana karhutla nasional pada 2019 yang melalap lebih dari 942 ribu hektare lahan diperkirakan Bank Dunia telah menelan biaya ekonomi sedikitnya 5,2 miliar dolar. Angka fantastis tersebut setara dengan memangkas sekitar 0,5% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, membuktikan bahwa dampak finansial karhutla jauh melampaui nilai kayu atau tanaman yang hangus di lapangan.

Krisis Multidimensi

Dampak dari kerugian tersebut menjangkau sektor yang jauh lebih luas ketimbang sekadar vegetasi yang hangus. Krisis kesehatan akibat ISPA, penghentian aktivitas sekolah, kelumpuhan transportasi udara dan darat, hingga penurunan produktivitas kerja menjadi beban ekonomi yang nyata. Secara ekologis, kebakaran gambut memicu emisi karbon masif dan merusak fungsi hidrologis bentang alam, yang pada akhirnya memicu konflik antara satwa terlindungi—seperti orangutan di Ketapang—dengan permukiman warga akibat tergerusnya habitat asli mereka.

Menghadapi krisis multidimensi ini, penanggulangan tidak lagi bisa bertumpu pada respons pemadaman udara (water bombing) semata. Pemerintah menempatkan operasi darat dan patroli terpadu sebagai prioritas utama di enam provinsi rawan, sembari memperkuat infrastruktur pembasahan gambut melalui sekat kanal dan sumur bor. Di sisi hukum, penegakan tak boleh berhenti pada eksekutor di lapangan, melainkan harus menjangkau pemodal dan pengendali yang memetik manfaat ekonomi dari pembukaan lahan secara ilegal.

Karhutla Kalimantan pada Agustus 2026 adalah cermin dari rentannya hubungan antara tata kelola lahan dan dinamika iklim global. Dengan prediksi El Nino yang masih menyelimuti kawasan hingga awal 2027, kondisi saat ini bukanlah puncak dari krisis, melainkan alarm peringatan dini bahwa perjuangan menjaga gambut dan memutus rantai api Kalimantan masih sangat panjang.(*)

BACA JUGA: Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Kebakaran Hutan

Back to top button