Benarkah KTP Digital Aman dari Pencurian
Erickson juga menyebut jika nantinya kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan dengan durasi waktu yang relatif singkat yang dimaksud untuk menyulitkan pihak lain yang hendak menyalahgunakan KTP digital.
JERNIH-Secara bertahap pemerintah akan mengubah KTP elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bahkan untuk memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menyebut jika pemerintah tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP.
“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan). KTP elektronik diganti KTP digital,” kata Zudan, beberapa waktu lalu.
Namun masih banyak masyarakat yang ragu dengan keamanan KTP digital karena penyimpanannya dalam handphone yang rentan pencurian baik oleh hacker maupun keamanan jika handphine tempat menyimpan KTP digital hilang dicuri orang.
Terkait keamanan tersebut, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk. Menyebut jika aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang bisa meminimalkan penyalahgunaan informasi.
Erickson juga menyebut jika nantinya kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan dengan durasi waktu yang relative singkat yang dimaksud untuk menyulitkan pihak lain yang hendak menyalahgunakan KTP digital.
“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” kata Erikson menjelaskan cara kerja pengamanan KTP Digital.
Pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital ada bagian menu ‘Data Keluarga’. Isinya biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Kemudian ada juga menu ‘Dokumen’, yang terbagi menjadi dua, yaitu ‘Kependudukan’ dan ‘Lainnya’. Menu Kependudukan berisi data e-KTP dan Kartu Keluarga secara digital.
Menu ‘Lainnya’ punya informasi history vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.
Sedangkan pada bagian bawah aplikasi memiliki menu ‘KTP Digital’, ‘Biodata’, ‘Pindai’, dan ‘Kunci’.
Saat mengklik menu ‘KTP Digital’, maka akan diminta kode QR. Hal ini berguna saat pengguna hendak memberikan informasi atau data KTP kepada pihak lain.
Selain itu, ada bagian menu ‘Data Keluarga’. Isinya biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). (tvl)