NewsPOTPOURRI

Desa Sade Terbakar

Hanya dalam hitungan jam, ratusan tahun jejak peradaban Suku Sasak di Desa Adat Sade ludes dilahap si jago merah.

WWW.JERNIH.CO –  Lembayung senja di bumi Sasak tak lagi membawa kedamaian yang sama. Dalam sekejap mata, riuh rendah ayunan alat tenun kayu dan kehangatan atap-atap ilalang yang telah melintasi lorong waktu berabad-abad lamanya terenggut oleh amukan si jago merah.

Sabtu malam, 22 Agustus 2026, menjadi titik nadir ketika api melahap habis wajah Kampung Adat Sade—meninggalkan duka mendalam bagi sebuah peradaban yang selama puluhan generasi setia menjaga denyut nadi tradisi Lombok Tengah.

Desa Adat Sade merupakan dusun tradisional seluas 5,5 hektare yang dihuni oleh masyarakat Suku Sasak asli dan berlokasi tidak jauh dari kawasan KEK Mandalika. Rezeki dan nasib kehidupan warga Sade bertumpu pada warisan leluhur yang terus dirawat.

Sejarah keberadaan desa ini merupakan cermin peradaban purba Suku Sasak. Menariknya, seluruh warga yang mendiami Sade terikat hubungan kekerabatan yang sangat erat. Mereka merupakan keturunan dari satu garis leluhur yang sama dan tetap melestarikan tradisi perkawinan antar kerabat untuk menjaga keutuhan komunitas adat.

Kehidupan sehari-hari masyarakat Sade menyatu erat dengan budaya leluhur. Karakteristik arsitektur rumah adat bernama Bale berdiri kokoh hanya menggunakan tiang bambu tanpa paku, berdindingkan anyaman bambu (bedek), serta beratap jerami atau ilalang. Salah satu kebiasaan unik warga yang tersohor hingga ke mancanegara adalah tradisi membersihkan dan merawat lantai rumah menggunakan adonan kotoran sapi atau kerbau yang dicampur abu gosok.

Olahan alami ini dipercaya memperkuat struktur lantai tanah sekaligus berfungsi sebagai pengusir nyamuk. Tak hanya itu, perempuan di Sade memegang kewajiban moral untuk menguasai seni menenun kain ikat Sasak sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Hasil tenun nan indah ini, berdampingan dengan atraksi tarian pertarungan Peresean, menjadi magnet utama yang menyerap perhatian wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Namun, kehangatan kampung adat tersebut mendadak berubah menjadi petaka tatkala jarum jam menunjukkan pukul 20.00 hingga 22.00 WITA. Pemicu awal titik api diperkirakan bermula dari area dapur salah satu rumah warga atau imbas hubungan pendek arus listrik. Kobaran api dengan cepat membesar menyambar atap jerami yang kering, ditambah hembalang angin kencang yang kian mempercepat penjalaran api dari satu hunian ke hunian lain. Warga sempat panik dan berusaha keras memadamkan kobaran menggunakan peralatan seadanya, tetapi keringnya material bambu dan ilalang membuat usaha swadaya tersebut kewalahan menghadapi amukan si jago merah.

Dampak dari tragedi ini begitu masif dan menyayat hati. Bangunan tempat tinggal warga hancur lebur; tercatat sedikitnya 120 hingga 129 unit rumah adat tradisional ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Lumpuhnya sektor ekonomi terpukul hebat lantaran ratusan kain tenun ikat hasil jerih payah perajin, persediaan benang, hingga barang kerajinan tangan siap jual hangus tak bersisa.

Efek kebakaran bahkan merambat hingga menyeberang jalan utama, melahap bangunan pertokoan serta fasilitas mesin ATM setempat. Kendati kehancuran fisik begitu merata, kabar melegakan mencatat tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski demikian, lebih dari 320 warga kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di fasilitas penampungan darurat.

Karakteristik bangunan kayu bermaterialkan bambu dan ilalang pada permukiman padat memang membuat Desa Adat Sade secara teknis sangat rentan terhadap risiko kebakaran. Kendati demikian, peristiwa yang terjadi pada Agustus 2026 ini merupakan kebakaran terbesar dalam sejarah modern Desa Sade yang meratakan hampir seluruh kawasan inti desa adat tersebut.

Saat ini, Pemerintah Daerah NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bergerak cepat menyiapkan langkah penanganan darurat serta merancang tata rekonstruksi ulang agar jejak arsitektur dan warisan budaya Suku Sasak dapat terbangun kembali. (*)

BACA JUGA: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah ke-17 yang Ditangkap Sepanjang 2026

Back to top button