Ditendang dari KPK kini Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
Namanya ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY. Ia tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.
JERNIH-Pada Rabu (29/12/2021) Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 128 calon hakim agung (CHA) dan 46 calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung, dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Di antara nama yang lolos seleksi administrasi calon hakim agung terdapat nama Harun Al Rasyid, mantan penyelidik KPK yang didepak dari lembaga karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).
Namanya ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY. Ia tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.
Dikalangan koleganya, ia dikenal sebagai raja OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Hal itu terkonfirmasi dari unggahan Mantan ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo, di akun twitternya, yang mengapresiasi capaiannya dalam seleksi administrasi CHA
“Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTTnya KPK lolos seleksi administrasi, semoga lancar dan terpilih menjadi Hakim Agung yang tegas seperti Pak Artidjo [Artidjo Alkostar].”.
Sebutan ‘Raja OTT’ disandang Harun karena ia sering kali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi. Julukan itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
Yudi Purnomo dan Harun Al Rasyid sama-sama tersisih di KPK lewat TWK, dan kini keduanya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Seleksi CHA dibuka pada Senin (22/11) hingga Rabu (22/12), sebanyak 136 orang melamar sebagai calon hakim agung dan 57 orang melamar calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Sebanyak delapan posisi CHA yang disiapkan MA untuk mengisi satu orang di kamar perdata, empat orang di kamar pidana, satu orang untuk kamar agama, dan dua untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Sedangkan posisi hakim ad hock Tipikor di MA membutuhkan tiga orang. (tvl)