POTPOURRI

Ini Jumlah Aliran Dana Korupsi Selama 2024

Berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA). Selama 2024 total transaksi aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mencapai Rp 984 triliun.

JERNIH-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Ivan Yustiavandana menyebut selama 2024 total transaksi aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mencapai Rp 984 triliun.

“Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Ivan, data tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA).

PPATK juga mengidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp 1.459 triliun.

Ivan juga menyebut bahwa selain dugaan korupsi, perbuatan hukum di bidang perpajakan juga cukup besar jumlahnya yakni mencapai Rp 301 triliun, kemudian perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika yaitu mencapai Rp 9,75 triliun

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Setyo Budiyanto angka tersebut merupakan hasil dari kerja sama lintas instansi yakni lembaga yang dipimpinnya dengan PPATK yang telah terjalin sejak lama

Dia memaparkan jika bentuk koordinasi antara KPK dengan PPATK selalu terjalin setiap waktu. Setyo mengungkapkan upaya tersebut untuk memberantas kasus korupsi yang terjadi di wilayah Indonesia.

“Dukungan hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, hingga akarnya” kata Setyo dalam keterangan yang sama. (tvl)

Back to top button