Ini Langkah Jasa Marga Pasca Terjadi Pecah Ban di Tol Jagorawi

JERNIH-Senior General Manager Jasa marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan sedikitnya delapan titik kerusakan perkerasan jalan di KM 17 hingga KM 22.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami juga telah menghubungi pengguna jalan yang terdampak serta mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses klaim atas ganti rugi kerusakan kendaraan yang dialami pengguna jalan,” kata Widiyatmiko dalam keterangan resmi, pada Sabtu (2/5/2026).
Pernyataan tersebut menyusul terjadinya pecah ban dari sejumlah pengguna jalan akibat kerusakan jalan di ruas jagorawi Toll Road dimana sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami pecah ban secara bersamaan ketika melintas di jalur arah Ciawi.
Atas kejaadian tersebut PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan siap memproses klaim dari pengguna jalan yang mengalami pecah pada Kamis (30/4/2026).
PT Jasamarga Tollroad Maintenance segera melakukan perbaikan permanen pada titik-titik kerusakan tersebut dan masih melakukan pemantauan guna memastikan kualitas perbaikan tetap terjaga.
Selain itu, petugas layanan di lapangan seperti mobile customer service, derek, hingga armada dari PT Jasamarga Tollroad Operator disiagakan untuk membantu pengguna jalan yang mengalami kendala.
Jasa Marga juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk menindaklanjuti laporan pengguna jalan melalui berbagai kanal resmi.
Dijelaskan Widiyatmiko, kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan dalam proses pemeliharaan jalan.
“Kami terus memantau hasil pekerjaan untuk mencegah kerusakan berulang, mempertimbangkan intensitas hujan yang masih cukup tinggi di wilayah Jalan Tol Jagorawi,”. (tvl)






