Ini Tips Aman untuk Ajukan Pinjol Resmi OJK
Batas utang yang sehat tidak boleh melebihi 30% dari total penghasilan. Dengan begitu, kamu akan terhindar dari lebih besar pasak daripada tiang.
JERNIH-Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara rutin menutup pinjaman online atau pinjol ilegal namun layanan pinjol dengan nama baru dan juga logo baru tetap bermunculan dan berusaha menjerat masyarakat di Indonesia dengan berbagai cara tanpa masyarakat sadar pinjol selalu menarik bunga yang mencekik leher.
Meskipun sudah banyak pinjol yang telah digrebeg aparat keamanan dan ditutup oleh OJK namun masih juga banyak orang yang terjerat pinjol. Nampaknya masih banyak masyarakat yang kurang pintar memilih layanan pinjol legal yang diawasi oleh OJK.
Pinjaman online ilegal merupakan platform layanan keuangan yang dilakukan secara online dan tidak terdaftar di OJK sehingga tidak terjamin keamanannya.
baca juga: Ini Alamat Warung Waspada Pinjol Tempat Korban Investasi Mengadu
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status pinjol melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157 atau hubungi WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157.
Setelah melakukan pengecekan kemudian memilih dan memutuskan ikut pinjol, sebagaimana dilansir cermati.com ada baiknya memahami hal-hal sebagai berikut;
Pahami betul ketentuan dan kontrak perjanjian
Hal utama yang harus dilakukan adalah membaca dan benar-benar memahami ketentuan serta kontrak yang ada dalam perjanjian yang dibuat oleh pihak pinjol. Dengan demikian, kamu akan mengetahui bagaimana aturan mainnya dan mengikuti ketentuan tersebut.
Perhatikan hal-hal penting seperti cara penagihan (misal, lewat telepon), denda, bunga, serta tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan oleh pinjol terkait. Tanyakan jika belum paham.
Pastikan mencatat jumlah utang, bunga dan jatuh tempo
Ingat dan catat berapa nominal utang pokok yang perlu dibayarkan. Demikian juga dengan bunga serta tanggal jatuh tempo untuk setiap cicilannya.
Catat ditempat yang setiap waktu dapat dilihat sehingga tidak ada alasan untuk lupa yang akan membuat masalah di kemudian hari.
Hindari denda
Upayakan agar tidak terlambat melakukan kewajiban agar tidak terjadi pembengkakan bunga pinja,am. Pastikan segera melunasi utang pinjol setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Akan lebih baik lagi jika dapat melakukan pemmbayaran lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo, sekaligus dapat terhindar dari kecemasan terlilit utang dan denda yang besar.
Sesuaikan dengan kesanggupan membayar
Usahakan untuk meminjam sesuai dengan kebutuhan sekaligus kesanggupan finansial. Jangan terlena kemudahan mendapat pinjaman sehingga terlena mengambil pinjaman berlebihan.
Hindari menggunakan dana pinjol untuk hal-hal konsumtif. Gunakan dana pinjol untuk hal mendesak atau produktif agar utang tidak memberatkan keuanganmu. (tvl)