POTPOURRI

Jabar Miliki Lembaga Perlindungan Perempuan

Perempuan korban kekerasan seksual dapat segera menghubungi nomor hotline agar dapat segera dilindungi.

JERNIH- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jabar meminta warga Jawa Barat (Jabar) agar tak segan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar, yang berharap agar warga segera melapor dengan cara apapun. Sebab pihaknya telah membuka kanal pelaporan melalui telepon, surel, media sosial, maupun layanan langsung

“DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak,” kata Anjar pada Senin (13/12/2021).

Berikut ini tempat pengaduan; untuk hotline UPTD PPA, masyarakat dapat menghubungi nomor 085-2222-0677-7, instagram @uptdppajabar, surel ke uptdppa.dp3akb.jabar@gmail.com atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No. 2 Kota Bandung.

Anjar berjanji akan terbuka menerima laporan dari masyarakat dan memperhatikan seluruh laporan. Ia bahkan akan segera menangani korban terutama mereka yang memerlukan pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.

Saat ini, kata Anjar, pihak DP3AKB Jabar tengah membaei perlindungan dan pendampingan pada belasan anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru sekaligus pengurus pesantren di Kota Bandung sejak Mei 2021 lalu.

Pendampingan yang diberikan berupa pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, termasuk melakukan reunifikasi kepada keluarga hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.

“Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka (korban) baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya,”.

Psikiater Rumah Sakit Limijati Bandung, Teddy Hidayat mengingatkan pentingnya pendampingan bagi anak korban kekerasan seksual. Sebab mereka akan mengalami dampak fisik, psikis, sosial yang bekepanjangan.

Bahkan Teddy mengatakan jika anak-anak korban kekerasan seksual jadi kesulitan mempercayai orang lain. Selain itu, cenderung akan menolak hubungan seksual dengan lawan jenis dan lebih memilih hubungan seksual sesama jenis.

Teddy juga mengkhwatirkan jika kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di masyarakat kerap tersembunyi, seperti gunung es. “Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan. Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap,”

Back to top button