POTPOURRI

Korban Investasi Bodong Indra Kenz Rajin Bikin Konten Malah Dibully

Ada juga netizen yang meragukan klaim Maru yang merugi lebih Rp500 juta. Sebab, pria yang disapa bang Bewok itu tinggai di kos yang sederhana.

JERNIH-Binary Option memang tengah menarik perhatian publik lantaran salah satu afiliatornya yakni, Indra Kenz diciduk Polisi. Sebab sudah banyak korban berjatuhan yang belakangan kegiatan trading ini, diduga merupakan praktek judi online hingga mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz kini sudah dalam tahanan Bareskrim Polri. Aset dan rekening bernilai miliaran rupiah miliknya pun, sudah dibidik Polisi untuk segera disita.

Sementara Maru Nazaa, merupakan salah satu korban Indra dan koordinator para korban lainnya. Dia mengaku, menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Mencuatnya kasus ini, nampaknya tak disia-siakan Maru. Melalui akun media sosialnya macam Youtube dan TikTok, dia rajin membuat konten soal kerugiannya ketika menceburkan diri ke area trading Binary Option.

Dan paling baru, Maru yang berasal dari Sumatera Utara itu membuat konten siaran langsung di TikTok, pada Kamis (3/3) malam lalu. Sontak, netizen berbondong-bondong menyaksikannya. Namun bukan empati didapat, netizen malah menghujatnya.

“kalo loss kenapa salahin orang bang,” ujar salah seorang netizen.

Ada juga netizen yang meragukan klaim Maru yang merugi lebih Rp500 juta. Sebab, pria yang disapa bang Bewok itu tinggai di kos yang sederhana.

“kalo ngomong doang, ade gua juga bisa,” kata salah satu akun.

“lose koar2 pas menang dokem, dasar brewok,” timpal netizen lainnya.

Maru tak terpancing emosinya. Dia menduga, akun pembully bisa jadi affiliator dan timnya. Sebagai korban, dia tetap akan mencari keadilan.

“Meskipun affiliator dan timnya mem-bully korban tidak akan pengaruh. Korban mencari keadilan dan hukum harus ditegakkan,” kata Maru.

Kepada wartawan dia mengatakan, komentar netizen adalah hal biasa dalam penyampaian pendapat di media sosial. Tapi, proses hukum terhadap afiliator yang terbukti salah tetap harus dilakukan.

“Kita tidak masalah mereka sampaikan pendapat. Namun, korban tetap melaporkan kejahatan afiliator ini,” katanya.[]

Back to top button