Mengapa Data Bansos Banyak Bermasalah?

“Sebelum ada Inpres Nomor 4/2025, yang mengelola data itu langsung Kementerian Sosial. Setelah itu yang menyalurkan bantuan dan di-monev juga Kemensos. Maka ini memunculkan conflict of interest atau konflik kepentingan.
JERNIH-Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengakui bahwa data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sempat mengalami masalah saat data tersebut ditangani langsung Kementerian Sosial (Kemensos).
Gus Ipul, demikian dia sering disapa, sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, data penerima yang kala itu disebut Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) pengelolaannya ditangani oleh Kemensos, sementara disisi lain Kemensos juga menjadi pihak yang menyalur bansos.
Bahkan selain pemegang data, penyalur bansos juga sebagai pihak yang melakukan evaluasi penyaluran bansos yang berdampak pada munculnya konflik kepentingan.
“Sebelum ada Inpres Nomor 4/2025, yang mengelola data itu langsung Kementerian Sosial. Setelah itu yang menyalurkan bantuan dan di-monev juga Kemensos. Maka ini memunculkan conflict of interest atau konflik kepentingan,” kata Gus Ipul, pada Senin (11/8/2025).
Namun dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025, data KPM kini dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Pengelolaan data oleh BPS disebut Gus Ipul dapat membantu memutakhirkan data penerima secara dinamis.
Inpres 4/2025 mengamanatkan data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Gus Ipul mengatakan, dengan pengelolaan data oleh BPS, maka akan turut serta membantu kerja Kemensos dalam mengoptimalisasi penyaluran bansos.
“Data ini berubah setiap hari. Ada yang lahir, wafat, menikah, pindah tempat. Maka data harus selalu dimutakhirkan,”.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya puluhan ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan profesi lain masih yang menerima bansos. (tvl)






