Solilokui

BBM Naik 25 Ribu Persen, Bansos, dan Mabuk Maladministrasi

Sebagai rezim populisme, baik SBY maupun Jokowi senantiasa mengedepankan sikap pro-rakyat, pro-poor. Juga dalam urusan pragmatis kenaikan harga BBM. Jokowi, yang pada awal-awal pemerintahannya sok pura-pura anti-BLT, Balsem, Bansos itu, toh akhirnya juga menerapkan kebijakan serupa manakala ia duduk sebagai pemimpin tertinggi eksekutif. Barangkali, terlihat baik setelah mencekik kini telah menjadi hukum besi dalam politik.  

Oleh   : Darmawan Sepriyossa

JERNIH– Sepanjang sejarah Indonesia, tampaknya hanya ada satu kali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang direspons publik dengan adem ayem: kenaikan harga BBM yang dilakukan Presiden Soeharto pada dini hari 25 April 1968. Uniknya, warga saat itu bahkan percaya, apa yang dilakukan Soeharto adalah jalan terjal sebagai awal untuk memperbaiki perekonomian negara.  Saya katakan unik, karena biasanya warga akan menyebut alasan manis pemerintah untuk hal-hal pahit yang diberlakukan kepada rakyat, semata hanya kilah pembenar.

Darmawan Sepriyossa

“Sama sekali bukan dimaksud untuk merugikan dan menekan rakyat,” kata Soeharto, seperti dikutip koran Sinar Harapan, 25 April 1968. Soeharto mengatakan, tindakan menaikkan harga minyak itu bertujuan meningkatkan pendapatan pemerintah dan memperbaiki keadaan ekonomi.

Tak ada demonstrasi yang tumpah di jalanan saat itu. Padahal, yang dilakukan Soeharto saat itu secara prosentase benar-benar akan jadi santapan empuk media massa saat ini. Lihat saja, harga bensin—waktu itu belum ada pembedaan Premium, Pertamax, Pertalite, atau apa pun seperti sekarang– naik dari Rp4 seliter, menjadi Rp16. Empat ratus persen, wow keren! Minyak tanah—BBM yang pasti asing bagi generasi Z—naik dari Rp2 menjadi Rp4 per liter, sementara solar dari Rp3,50 menjadi Rp12,50.

Dengan pede Pak Harto bahkan membandingkan harga bensin yang masih lebih murah dibanding harga barang kebutuhan lain. “Satu liter bensin masih jauh lebih rendah dari harga satu cangkir teh manis atau satu bungkus rokok yang paling murah,”kata dia. Kebijakan menaikkan harga BBM itu dilakukan agar pemerintah bisa meraup hasil kotor dari konsumsi bensin dalam negeri, yang diperkirakan bisa  mencapai Rp24, 8 miliar.

Tampaknya Soeharto berani melakukan hal itu karena ia yakin tak akan terjadi kejadian setragis kondisi sebelumnya yang pasti masih melekat di benak rakyat. Pada sebuah kesempatan berpidato di MPR, Soharto berkata,”(Awal 1966) jalan-jalan rusak, penerbangan dan pelajaran tidak teratur, air minum macet, dan listrik bergiliran hidup-mati. Rakyat harus antre besar, minyak tanah, gula, dan sebagainya; mobil-mobil harus berderet-deret sebelum mendapat bensin,” kata Soeharto.

Soal kesulitan hidup rakyat di senja kala kekuasaan Orde Lama itu, Soeharto benar. Sebuah artikel aktivis terkemuka Soe Hok Gie, “Di Sekitar Demonstrasi-demonstrasi Mahasiswa di Jakarta”, yang termuat dalam bukunya, “Zaman Peralihan”, cukup rinci mengulas itu semua. “Mahasiswa terpukul sekali, terutama dengan naiknya tarif angkutan umum,” kata Hok Gie dalam artikelnya itu.

Tulisan Hok Gie itu menjelaskan secara rinci katastrofi ekonomi di bawah Orde Lama. Pemerintah Soekarno saat itu menaikkan harga bensin dari Rp4 per liter menjadi Rp1.000 per liter. Hitunglah, berapa persen kenaikannya. Ya, benar, 25.000 persen! Itu yang membuat–kata Soeharto dalam “Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya”–karcis bus kota meroket dari dari Rp200 menjadi Rp1.000. “Itu membuat para mahasiswa tidak tahan,” kata Soeharto. Apalagi setelah itu Orde Lama pun melakukan beleid ekonomi yang sangat tidak popular, sanering, alias memotong nilai uang dari Rp 1000 menjadi Rp 1.

Entah karena saat itu Soeharto tengah menjadi anak emas Kapitalisme dunia, kebijaksanaan menaikkan harga BBM itu dipuji mantan Kepala Perwakilan International Monetary Fund (IMF) di Jakarta, Kemal Siber. “Dilihat dari kacamata politik, kenaikan harga secara drastis ini sulit dilakukan dan merupakan tindakan berani sebuah pemerintah baru,”tulis Siber dalam artikelnya “Manajemen Krisis Ekonomi Indonesia 1966-1969”, yang terhimpun dalam  “Esai dari 27 Negara tentang Widjojo Nitisastro: Penghargaan dari Para Tokoh”. “Tetapi dunia luar melihat semua ini sebagai tekad Indonesia untuk melaksanakan program stabilisasi.”

                                      ***

Sebagai rezim populisme, baik SBY maupun Jokowi senantiasa mengedepankan sikap pro-rakyat, pro-poor. Juga dalam urusan pragmatis kenaikan harga BBM. Jokowi, yang pada awal-awal pemerintahannya sok pura-pura anti-BLT, Balsem, Bansos itu, toh akhirnya juga menerapkan kebijakan serupa manakala ia duduk sebagai pemimpin tertinggi eksekutif. Barangkali, terlihat baik setelah mencekik telah menjadi hukum besi dalam politik.  

Persoalannya, urusan Bansos-BLT-Balsem ini ternyata rumit dan penuh onak duri. Tidak hanya efektivitas serta ketepatannya menyasar target bantuan yang banyak dipertanyakan, bantuan pemerintah untuk kaum miskin ini pun rawan dikemplang penyelenggaranya sendiri. Contoh paling telanjang adalah korupsi Bansos yang dilakukan mantan Menteri Koperasi Juliari Batubara, yang dalam persidangan terbukti menggangsir dana rakyat miskin rawan terpapar pandemic COVID-19 sebesar Rp 32,482 miliar, adalah bukti nyata soal itu.

Itu di tingkat pusat dan yang bisa disergap. Bagaimana di tataran bawah, yang melibatkan 500-an lebih dinas-dinas sosial di tingkat kabupaten/kota?

Belum lagi urusan ketidaktepatan objek pemberian bantuan. Selama ini beragam bantuan pemerintah itu dipertanyakan karena penerimanya kadang merupakan kalangan yang terbilang kaum kaya. Sempat terkuak pula bahwa ribuan aparatur sipil negara (ASN, dulu PNS) justru menerima berbagai jenis bantuan sosial yang sejatinya bukan menjadi hak mereka.

Ada yang menyalahkan mereka sebagai penerima bantuan. Ada tudingan bahwa ternyata banyak dari kalangan kaya dan ASN kita yang masih terperangkap mentalitas miskin, yakni selalu saja siap menadahkan tangan menerima, bukan berada di atas dalam posisi memberi. Tetapi inti persoalannya jelas bukan di sana. Kecuali para ASN dan orang kaya itu melakukan kong kalikong dengan otoritas pemberi bantuan untuk masuk daftar, tak ada yang salah bila tiba-tiba mereka masuk daftar dan dianggap berhak dibantu.

Apa salahnya dibantu? Bagi banyak orang, dibantu barangkali telah lama dianggap sebagai hak, sementara membantu jarang dianggap sebagai kewajiban personal, fardlu áin dalam agama.  Dalam pembagian Bansos-BLT-Balsem bahkan ada semacam common sense bahwa kalau memang tercatat sebagai penerima, mengapa harus ditolak? Banyak orang mengibaratkannya sebagai rejeki tak terduga yang datang tanpa disangka (dikaitkan dengan istilah “min haitsu la yahtasib” dalam Surat At Talaq ayat 3). Yang lebih parah bahkan memadankannya dengan kejadian salah transfer atau menang lotere di masa lalu!

Sementara untuk urusan mengemis pun tampaknya tak ada hukum agama yang secara tegas melarangnya? Sementara, aturan hukum negara pun terkesan tak pernah tegas memberikan sanksi kepada para pengemis ini.

Dari sekian banyak hadits Nabi SAW tentang perbuatan mengemis, dua di bawah ini tergolong keras.  Nabi SAW bersabda, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu. Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan. Barangsiapa berusaha menjaga diri, Allah akan menjaganya. Barangsiapa berusaha mencukupkan diri (tidak bergantung pada orang lain), Allah akan memberinya kecukupan’.” (HR. Bukhari).

Lainnya, Nabi SAW bersabda,”Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun”.  (HR. Ahmad). Tetapi kedua hadits itu pun masih tetap dalam tataran etika, bukan hukum yang menjerat pelakunya dengan hukuman badan.  

                                                ***

Bahwa birokrasi negeri ini masih banyak menyisakan acakaprut, tampaknya itu sudah menjadi rahasia umum, bahkan tertanam sebagai common sense di banyak benak publik. Ibarat cerita Franz Kafka dalam novelnya “The Castle”, saat public melihat birokrasi ibarat “kastil tua yang terus berlagak sok berwibawa, meski plesternya di sana-sini mengelupas, dengan tiang dan tembok yang mulai goyah…”

Bagaimana tidak serupa kastil tua, manakala kecanggihan peralatan administrasi, komputer, mesin hitung, alat pengcopy dan sebagainya sudah nyaris tak bisa kita deskripsikan lagi saking canggih dan sangat membantu, birokrasi kita masih saja lekat dengan istilah suram “maladministrasi”. Padahal, bahkan untuk urusan itu pun sudah ada lembaga khusus yang mengurusnya: Ombudsman.    

Catatan-catatan suram tentang masih buruknya kinerja administrasi pemerintah itu pun dibongkar dirinya sendiri. Misalnya, Rabu (21/9) lalu Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI, Suprayoga Hadi, mengatakan pemerintah mendeteksi adanya exclusion error atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Jumlah tak tanggung bin medioker, 1,3 juta orang! Itu jumlah yang signifikan dari rencana 20,65 juta penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.

Beberapa bulan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, ada tiga jenis bantuan sosial di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Salah sasaran itu, menurut BPK mencapai jumlah fantastis: Rp 6,93 triliun. Semua itu tertuang resmi dalam laporan hasil pemeriksaan semester dua BPK tahun 2021. Belum lagi saat itu pun BPK melaporkan temuan bahwa RP 289 miliar program Kartu Prakerja, juga salah sasaran.

Presiden Jokowi sendiri tampaknya masih optimistis soal ini. Menanggapi laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial bahan bakar minyak (bansos BBM), jawaban Presiden optimistis dan “woles”.  Menurut Presiden, laporan itu lumrah terjadi lantaran target penerima manfaat tunai dari pengalihan anggaran subsidi BBM itu relatif besar,  mencapai 20,65 juta penerima.

“Jumlah seperti itu tidak mungkin kita 100 persen, benar pasti ada 1,2,3, yang tidak tepat ya,” kata Jokowi, usai menyerahkan bansos BBM di Bandar Lampung, Sabtu (3/9) lalu. Ia bahkan memastikan, proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM itu sudah berjalan optimal di sejumlah kabupaten dan kota pada pekan-pekan itu.

Maka marilah kita pun mengambil sisi optimistis sebagaimana teladan Presiden. Siapa pun penerimanya, semoga saja dana aneka Bansos itu digunakan di dalam negeri. Janganlah, misalnya, dipakai sebagai bekal jajan dalam liburan jalan-jalan ke Istanbul, Tokyo atau Singapura sekali pun.  Setidaknya, dengan tak terjadinya capital outflow  alias capital flight, dana-dana itu masih akan beredar di dalam negeri, dinikmati warga kita sendiri. Tetapi tentu saja, itu harapan yang sangat minimal di tengah aneka kemajuan, baik inovasi teknologi atau setidaknya cara berpikir. [dsy]

Back to top button