Mengapa Malaysia Tarik Produk Halal Indonesia dari Pasaran?

Malaysia khawatir produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi tersebut mungkin telah beredar dan dijual di pasar lokal
JERNIH-Otoritas Malaysia melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia atau Islamic Development Department of Malaysia (Jakim) menarik semua produk makanan yang terkait dengan kontroversi halal Indonesia. Malaysia khawatir produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi tersebut mungkin telah beredar dan dijual di pasar local
“Sebagai tindakan pencegahan dini, Jakim segera memulai pemantauan bersama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk terkait jika ditemukan di pasar lokal,” sebagaimana dilansir Malay Mail.
Selanjutnya para importir yang terkait produk tersebut diminta membantu Jakim serta secara sukarela menarik produk-produk yang telah beredar di Malaysia tersebut.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine), berdasarkan hasil pengujian laboratorium menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine
Namun dari sembilan produk yang terdeteksi tersebut, tujuh produk di antarannya memiliki sertifikasi halal, sementara dua batch lainnya tidak bersertifikat halal dan terbukti memberikan data tidak akurat saat registrasi
Berikut adalah daftar produk yang dinyatakan mengandung unsur babi (porcine)
- Corniche Fluffy Jelly
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
- Hakiki Gelatin
- Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat. (tvl)