Menggagas Blok Politik Alternatif dari Amsterdam, Saat Diaspora Menuntut Perubahan Sistemik

Krisis Indonesia bukan lagi soal figur pemimpin, melainkan sistem yang kian dikuasai oligarki. Bergerak dari kegelisahan itu, sekelompok diaspora di Belanda menggemakan “Deklarasi Amsterdam”.
WWW.JERNIH.CO – Gelombang kegelisahan terhadap masa depan demokrasi Indonesia kini menggema hingga ke Belanda. Sekelompok diaspora Indonesia yang bermukim di Amsterdam baru-baru ini menyampaikan sebuah pernyataan politik yang krusial: Indonesia saat ini membutuhkan alternatif nyata di luar sistem politik yang ada.
Di mata para deklarator, persoalan bangsa bukan lagi sekadar krisis kepemimpinan, melainkan krisis sistemik. Mereka menilai partai politik kian kehilangan fungsi representasi rakyat, sementara ruang demokrasi terus menyempit di bawah cengkeraman oligarki yang kian kuat. Dari titik nadir itulah lahir Deklarasi Amsterdam, sebuah seruan bersama untuk membangun Blok Politik Alternatif yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sipil.
Galibnya sebuah gerakan besar, sebelum resmi dibacakan, deklarasi ini telah lebih dulu memicu perdebatan hangat. Beberapa hari menjelang peluncuran, draf awal Deklarasi Amsterdam sempat beredar luas di tanah air.
Dalam versi awal tersebut, para penggagas berencana mendaulat jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono untuk memimpin konsolidasi pembentukan blok politik alternatif ini. Pilihan tersebut didasarkan pada rekam jejak panjang Dandhy dalam berbagai perjuangan sosial, sikap independennya dari parpol, serta jejaringnya yang luas di akar rumput.
Namun, respons yang muncul justru membawa diskusi ke arah yang lebih substansial. Melalui jaringan Ekspedisi Indonesia Baru, Dandhy menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Di saat yang sama, ia menegaskan bahwa gerakan politik alternatif sebenarnya telah tumbuh secara organik di berbagai daerah dan tidak memerlukan seorang koordinator tunggal. Bagi Dandhy, hal yang jauh lebih mendesak adalah memperkuat konsolidasi gagasan, membangun organisasi rakyat, dan menciptakan ruang perjumpaan untuk merumuskan agenda bersama.
Alih-alih memecah belah, tanggapan Dandhy justru membuka ruang dialog yang lebih sehat mengenai bagaimana sebuah perubahan politik seharusnya dikonstruksi.
Para deklarator di Amsterdam tidak melihat respons tersebut sebagai sebuah penolakan. Sebaliknya, mereka menganggap perdebatan itu sebagai bagian dari tujuan yang ingin dicapai sejak awal: memantik percakapan publik yang mendalam guna mendobrak kebuntuan politik di Indonesia. Bagi mereka, Deklarasi Amsterdam justru dinilai berhasil jika mampu memicu polemik yang meluas dan konstruktif.
Sebagian besar pihak yang terlibat dalam perdebatan sesungguhnya memiliki titik temu yang sama, yakni perlunya membangun kekuatan politik alternatif di luar pola dominan saat ini. Perbedaan hanya muncul pada wilayah taktis: apakah gerakan ini butuh figur penggerak tunggal atau harus dibangun lewat kepemimpinan kolektif.
Perdebatan taktis ini nyatanya juga sempat menghangat di internal penggagas. Sebelum deklarasi resmi dibacakan, para deklarator sempat menimbang dua opsi, yakni mendaulat Dandhy Dwi Laksono sebagai figur sentral konsolidasi. Dan opsi membangun kepemimpinan kolektif yang melibatkan jaringan tokoh dan perwakilan masyarakat sipil.
Kedua opsi memiliki argumen yang sama-sama kuat. Satu sisi berpendapat gerakan butuh figur pemantik untuk memulai pengorganisasian, sementara sisi lain menilai gerakan perubahan justru harus menghindari ketergantungan pada satu tokoh demi keberlanjutan.
BACA JUGA: Mens Rea, Saat Komedi Menguji Nyali Demokrasi
Pada akhirnya, suara mayoritas memilih pendekatan kedua. Ketika deklarasi resmi digelar di De Natuurkamer Park, Amsterdam, rumusan yang dibacakan telah mengalami transformasi penting.
Pernyataan politik tersebut dibacakan secara bergantian oleh lintas generasi dan profesi diaspora Indonesia di Belanda, di antaranya: Didin Fahrudin, Evi Sutrisno, Brian Trinanda, Andi Alfian, Hertasning Ikhlas, Aboedpriadji Santoso, Muthia, dan Syafiih Kamil. Latar belakang mereka sangat beragam, mulai dari mahasiswa, akademisi, perawat, pekerja profesional, pengusaha, hingga warga senior.
Dalam poin finalnya, deklarasi ini resmi menanggalkan konsep pemimpin tunggal dan mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif. Nama Dandhy Dwi Laksono disandingkan bersama sederet tokoh kritis lainnya seperti Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, Alissa Wahid, Busyro Muqoddas, serta berbagai elemen masyarakat sipil.
Gagasan utama yang diusung oleh Deklarasi Amsterdam adalah desakan untuk menyelenggarakan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai. Forum ini dibayangkan sebagai ruang sakral yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat sipil—mulai dari gerakan adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga diaspora—untuk menyusun manifesto politik dan arah perjuangan bersama.
Bagi gerakan ini, tujuan akhirnya bukan untuk mencari “tokoh penyelamat” atau sekadar mempersiapkan calon presiden alternatif pada pemilu mendatang. Yang ingin dibangun adalah sebuah kekuatan politik murni yang lahir dari bawah (organisasi masyarakat sipil) yang mampu menawarkan koreksi total terhadap sistem politik yang dinilai kian korup dan kehilangan daya perbaikan dari dalam.
Sebagai langkah konkret, deklarasi ini ditutup dengan ajakan terbuka bagi komunitas warga, kelompok mahasiswa, organisasi profesi, dan jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia untuk menyelenggarakan gerakan serupa, serta terus menghidupkan ruang-ruang diskusi dan konsolidasi politik di wilayah masing-masing.(*)





