POTPOURRI

Pemilu 2024 Masa Kampanye Hanya 75 Hari

Adapun salah satu alasannya adalah masa kampanye tersebut masih transisi pandemi ke endemic.

JERNIH-Masa kampanye Pemilu 2024 rencananya akan lebih singkat dibanding pemilu sebelumnya. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pernyataan pertimbangan waktu dan anggaran, Komisi II DPR menyampaikan jika masa kampanye cukup 75 hari karena masa kampanye tersebut masih transisi pandemi ke endemi, dengan pembagian waktu, untuk kampanye fisik 60 hari dan virtual 15 hari.

Sementara KPU sebelumnya berencana menyiapkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari, dengan dasar pertimbangan untuk pemenuhan logistik pemilu mulai dari pembuatan, validasi desain surat suara hingga siap cetak, dimana direncanakan selama 5 hari.

Hal lain yang diputuskan dalam rapat konsinyering adalah penetapan anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan usulan dari KPU yaitu sebesar Rp 76.656.312.294. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBN 2022 sebesar Rp 8.061.085.734, pada tahun 2023 sebesar Rp 23.857.317.226 dan APBN 2024 sebesar Rp 44.737.909.334.

baca juga: Di Taman Nasional Thailand Bawa Alat Makan Styrofoam Didenda Rp42 Juta

Terkait penetapan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari tersebut, Ketua Kelompok Fraksi (Kapokso) Partai Demokrat di Komisi II DPR, Anwar Hafid mendorong agar KPU secepatnya membuat payung hukum.

“Harapan kita dengan adanya penetapan tahapan pemilu yang sudah disepakati bersama saat konsinyasi harus dipayungi dengan PKPU. Sehingga ini tidak berubah-berubah lagi,” kata Anwar kepada wartawan, pada Selasa (17/5/2022).

Anwar juga berharap pemerintah dan DPR akan membantu dan mendukung KPU untuk membuat aturan-aturan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Kita bersama pemerintah akan mendukung sepenuhnya KPU terhadap aturan – aturan yang memungkinkan misalnya KPU terhambat dalam proses pelaksanaannya kegiatan (pemilu),” katanya.

baca juga: Helm dan Rompi Pelindung Presiden Ukraina Ternyata Buatan Turki

Selanjutnya terkait masa kampanye selama 75 hari tersebut, kata Anwar, agar KPU dsegera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan kontestan pemilu 2024.

“Ini perlu disosialisasikan KPU ke masyarakat dan kepada kontestan pemilu sehingga mereka lebih tau dan paham dan semua kontestan mulai melakukan persiapan masing-masing,” ujarnya.

Sosialisasi, kata Anwar, harus dimasifkan oleh KPU agar seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, sosialisasi merupakan kunci dari pelaksanaan pemilu 2024.

“Jadi KPU harus melakukan sosialisasi yang masif tentang semua rencana pemilu, tahapan- tahapanya, day to day, sehingga masyarakat bisa paham”. (tvl)

Back to top button