Pemkot Bandar Lampung Akan Percantik Taman Masjid Agung Al-Furqon
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa keputusan pembuatan kaligrafi yang merupakan program dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung tersebut belum final karena untuk penataan masih dalam proses musyawarah.
JERNIH- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus melakukan pembangunan di Kota Tapis Berseri dengan berbagai perencanaan pembangunan. Kali ini Pemkot Bandar Lampung akan melakukan renovasi taman di seputar Masjid Agung Al-furqon salah satunya melalui sentuhan seni kaligrafi yang merupakan salah satu warisan Islam dalam sektor seni Budaya.
Untuk diketahui, Kaligrafi dalam buku seni kaligrafi Karya D Sirojuddin menyebutkan bahwa kaligrafi sudah ada sejak masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan. Saat itu seni kaligrafi mulai dicetuskan dan dikembangkan pada saat Khalifah Utsman mengembangkan gagasan untuk mengumpulkan mushaf Al-Qur’an.
Kemudian, Khalifah Utsman mengembangkan teknik penulisan ayat suci Al-quran agar umat Islam tertarik untuk membaca dan mempelajarinya. Sampai lahirlah seni tulis menulis indah Al-Qur’an yang terkenal dengan kaligrafi. Karena itulah, seni kaligrafi memiliki kaitan erat dengan Al-Qur’an.
Selain itu, Khalifah Abu Bakar Ash Siddiq juga pernah memerintahkan para sahabat dan penghafal Al Qur’an untuk menuliskan ayat-ayat suci Al-Qur’an diatas permukaan batu, dedaunan, hingga pelepah kurma.
Namun sangat disayangkan, terjadi mis-komunikasi antara Pemkot Bandar Lampung yang akan membuat kaligrafi pada dinding Masjid Al Furqon dengan pihak pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Furqon, hal ini dituangkan dalam surat protes/penolakan kepada Walikota Bandar Lampung, nomor 32/YMAF/Sekr/VI/2022, tanggal 7 Juni 2022, yang ditandatangani oleh ketua Yayasan Masjid Agung Al-Furqon, KH. Dimyati Amin, Ketua Umum, KH. Bukhori Muslim, dan ketua Penasehat, KH. M. Arief Makhya.
Menanggapi adanya surat Protes tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa keputusan pembuatan kaligrafi yang merupakan program dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung tersebut belum final karena untuk penataan masih dalam proses musyawarah.
“Pembuatan ini belum final, karena harus dimusyawarahkan, nah yang sudah final adalah kaligrafi Asmaul Husna dan penataan taman”, kata Iwan Gunawan pada Jumat (10/6/2022).
Dijelaskan juga oleh Iwan bahwa pembuatan jenis kaligrafi pada dinding masjid Al-Furqon belum final dan masih pada tahap perencanaan. Karena pembangunan sedang dalam proses, maka bentuk seperti apa kaligrafi yang akan dibuat baru akan dimusyawarahkan.
“Anggaran penataan taman senilai Rp. 1,5 Miliar, dimana dalam perencanaan pembangunan memakam waktu hingga Desember 2022, dan untuk Kaligrafi yang sudah ada hanya porsi kecil dalam proyek”, terang Kadis PUPR, Iwan Gunawan.
Kadis PUPR kembali menegaskan, terkait rencana adanya kaligrafi pada dinding masjid Agung Al-Furqon masih menyesuaikan jika memang ada space kosong maka bisa diisi dengan seni kaligrafi.
“Jadi apabila ada dinding yang kosong, baru diisi dengan kaligrafi, dan itu belum tahu temanya apa”, jelas Iwan. (tvl)