POTPOURRI

Pengadilan Junta Jatuhkan Hukuman Lagi untuk Aung San Suu Kyi

Sebelumnya Suu kyi telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara terkait sejumlah tuduhan, meski dalam persidangan ia menyangkal semua tuduhan itu.

JERNIH-Pengadilan Junta di Myanmar menjatuhkan lagi hukuman pada mantan pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi. Hukuman ini menambah rentetan hukuman yang sebelumnya telah diterima Suu Kyi sejak ia dikudeta oleh militer Myanmar pada Februari tahun lalu.

Sumber yang mengetahui proses persidangan menceritakan bahwa pengadilan yang dipimpin tiga hakim itu menyatakan Suu Kyi bersalah atas kecurangan Pemilu dan menjatuhkan hukuman berupa penjata tiga tahun dengan kerja paksa.

Sebelumnya Suu kyi telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara terkait sejumlah tuduhan, meski dalam persidangan ia menyangkal semua tuduhan itu.

baca juga: Perhatian, Ada Penyakit Baru Namanya Flu Tomat

Suu Kyi telah diadili selama lebih dari satu tahun atas berbagai tuduhan, mulai dari korupsi dan penghasutan hingga pembocoran rahasia resmi, dengan hukuman maksimum gabungan lebih dari 190 tahun.

Sebagaimana diketahui Suu Kyi yang juga peraih nobel dan tokoh oposisi Myanmar terhadap kekuasaan militer selama beberapa dekade ini, telah ditahan oleh rezim militer sejak kudeta 1 Februari 2021, lalu.

Persidangan yang digelar hari Jumat itu menyebut jika Suu Kyi dinilai telah melakukan penipuan dalam Pemilihan Umum November 2020. Pemilu itu sendiri dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dengan mayoritas legislatif yang luar biasa.

Sumber juga menyebut jika Win Myint, presiden yang digulingkan dan jadi terdakwa bersama-sama dengan Suu Kyi, juga dijatuhi hukuman yang sama dengan Suu Kyi.

Persidangan terhadap mereka selama ini dilakukan secara tertutup di ibukota, Naypyitaw.

Militer di bawah pimpinan Jenderal Senior Min Aung Hlaing melancarkan kudeta dengan dalih kecurangan Pemilu, mencegah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung Suu Kyi membentuk pemerintahan baru.

Sementara, NLD membantah tudingan kecurangan berupa penipuan dalam Pemilu 2020, mengatakan mereka memenangi pemilihan secara adil.

Terkait pemilu di Myanmar Para pemantau internasional menyatakan pemilu Myanmar berjalan bebas dan adil. Namun junta militer Myanmar membatalkan hasil pemilu tahun 2020 dan menyatakan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus kecurangan pemilu. (tvl)

Back to top button