POTPOURRI

Sebanyak 19 Anggota GMBI Positif Narkoba Berdasar Tes Urine

Polda Jabar melakukan tes urine terhadap anggota GMBI yang diamankan setelah mereka melakukan aksi unjukrasa dan berakhir ricuh.

JERNIH-Hasil tes terhadap ratusan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang ditangkap polisi Polda Jawa Barat (Jabar) menunjukkan hasil 19 dinyatakan positif narkoba.

“Dari pemeriksaan narkoba, dari yang tadinya 16 menjadi 19 orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Jumat (28/1/2022).

Polda Jabar melakukan tes urine terahdap anggota GMBI yang diamankan setelah mereka melakukan aksi unjukrasa dan berakhir ricuh.

Mereka yang ketahuan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine telah dipisahkan dari anggota lainnya. Mereka tampak duduk dijajarkan beserta dengan barang bukti tes urine yang menunjukkan hasil positif.

“Dari pengunjuk rasa tersebut juga dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan positif narkoba,” kata Ibrahim kepada wartawan di Bandung, Kamis, 27 Januari 2022.

Seorang polisi yang berjaga ditempat tersebut sempat melakukan percakapan dengan salahsatu terduga positif mengkonsumsi narkoba, mengakui jika ia mengkonsumsi sabu sehari sebelum mereka ikut aksi unjukrasa. Ia memakai saat masih berada di Cikarang Bekasi.

Polda Jabar juga telah menangkap Ketua Umum GMBI Fauzan Rachman, buntut dari aksi unjukrasa ricuh di depan markas Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022). Saat ini Fauzan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.

“Benar, tadi malam ditangkap di wilayah Banten,” kata Kombes Ibrahim, Jumat (28/1).

Sebelumnya pada Kamis (27/1/2022) GMBI melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolda Jabar karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada 2021.

Peserta unjukrasa melakukan tindakan anarkis dengan pelemparan batu pada anggota polisi yang tengah berjaga mengamankan aksi mereka. Peserta aksi juga melakukan pengrusakan pada sejumlah fasilitas di halaman Mapolda Jabar. Sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.

Sebanyak 731 orang anggota GMBI diamankan buntut aksi unjukrasa itu.

Terkait kasus yang dipermasalahkan ormas GMBI, Polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (tvl)

Back to top button