Siapkan Syarat Ini untuk Daftar QR Jelang Pembatasan Subsidi BBM
Para pendaftar hendaknya mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Seluruh dokumen foto tersebut harus memiliki resolusi baik sehingga dapat terbaca dengan jelas.
JERNIH-Dalam waktu dekat pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak tepat sasaran membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp90 triliun per tahunnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan pihaknya mengimbau para pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat dan memperhatikan kelengkapan dokumen saat melakukan proses pendaftaran.
“Pendaftaran program subsidi tepat Pertalite sangat mudah dilakukan. Namun, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal terkait dengan kelengkapan dokumen yang akan diunggah saat pendaftaran agar proses pendaftaran QR Code dan pencocokan data atau verifikasi dapat berjalan dengan lancar,”.
Dijelaskan Eko proses pendaftaran dilakukan melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dapat terkendala apabila dokumen yang diunggah oleh pendaftar tidak sesuai dengan ketentuan.
“Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar perlu melakukan pengisian data dan memastikan telah mengunggah dokumen di website sesuai dengan petunjuk,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pendaftar hendaknya mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Seluruh dokumen foto tersebut harus memiliki resolusi baik sehingga dapat terbaca dengan jelas. Foto yang tidak jelas akan menghambat proses pencocokan data atau verifikasi sehingga menyebabkan pendaftaran tidak berhasil,” tambah Eko.
“Apabila data telah lengkap dan dokumen yang diunggah pendaftar sesuai, maka proses verifikasi data diri dan data kendaraan akan berjalan dengan lebih lancar. Setelah pencocokan data sesuai dan terverifikasi, QR Code unik akan dikirimkan melalui email terdaftar atau notifikasi di akun website subsiditepat.mypertamina.id dan masyarakat dapat menggunakan QR Code untuk bertransaksi Pertalite di SPBU wilayah masing-masing,”.
Pihaknya juga akan menyediakan helpdesk di beberapa titik SPBU untuk membantu pendaftar yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran QR Code
“Meskipun pendaftaran QR Code dapat dilakukan di mana saja, kami juga telah mempersiapkan helpdesk di SPBU sehingga diharapkan bisa membantu para pendaftar yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran,”. (tvl)