Ternyata Sebanyak Ini Angka Prostitusi Anak di Indonesia
“PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak. Itu ada 130 ribu transaksi, angkanya mencapai Rp127.371.000.000 sekian,” kata Natsir di Jakarta beberapa waktu lalu.
JERNIH-Sekitar 24.000 anak antara usia 10-18 tahun diduga masuk dalam prostitusi anak dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar. Temuan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah.
“PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak. Itu ada 130 ribu transaksi, angkanya mencapai Rp127.371.000.000 sekian,” kata Natsir di Jakarta beberapa waktu lalu.
PPATK menjadikan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama dimana untuk mewujudkan prioritas memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak, PPATK tidak hanya memantau di dalam lingkup domestik, tetapi juga regional yang meliputi wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, hingga Pasifik.
Dalam konteks regional PPATK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang relevan telah membuat formulasi draft Concept Note dan Kuesioner yang akan bermuara pada keluaran berupa dokumen indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual anak. Langkah tersebut dilakukan dalam bentuk Focus-Group Discussion dengan instansi terkait.
“Hal ini tercermin dari terbangunnya kerja sama erat antara PPATK dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama di antara kedua lembaga untuk memerangi kejahatan seksual anak,” tandas pejabat PPATK itu.
Data Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang terkait dengan kejahatan eksploitasi seksual anak, menurut Natsir, mencapai 44 LTKM selama periode 2014-2024. Sementara temuan aktivitas perdagangan orang di Indonesia pada 2022, termasuk eksploitasi seksual anak, mencatat perputaran uang sebesar Rp 114 miliar. (tvl)