Sanus

Amankah Mudik Pakai Masker Medis untuk Cegah Covid-19?

Orang yang secara konsisten memakai masker yang nyaman dan pas lebih kecil kemungkinannya terkena Covid-19, dibandingkan dengan mereka yang tidak secara teratur mengenakan masker.

JERNIH-Pemerintah telah mengizinkan masyarakat melaksanakan mudik lebaran 2022, setelah dua tahun dilarang karena pandemic Covid-19. Namun pemerintah mewanti-wanti agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan secara rutin,

Apakah masker medis masih relevan dipakai pada saat orang-orang mudik? Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama memberi jawaban terkait penggunaan masker medis tersebut.

“Masker medis tentu masih relevan untuk mudik,” kata Prof Tjandra beberapa waktu lalu.

baca juga: Covid Varian Omicron XE Ditemukan di Selandia Baru

Diingatkan Prof Tjandra, sebaiknya mengenakan jenis masker seperti KN95 atau N95 dan tergantung dari seberapa besar risiko penularannya

“Masker medis tentu baik, kalau mau lebih baik lagi maka gunakan KN95 atau N95, ini tergantung dari berapa besar risiko penularannya,” kata mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebut jika orang yang secara konsisten memakai masker yang nyaman dan pas lebih kecil kemungkinannya terkena Covid-19, dibandingkan dengan mereka yang tidak secara teratur mengenakan masker.

baca juga: Vaksin Ini akan Jadi Vaksin Wajib Setelah Vaksin Covid

Menurut CDC respirator berkualitas tinggi misalnya KN95 atau N95 memberikan perlindungan terbaik dari infeksi pernapasan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan meskipun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tanah air lebih rendah ketimbang negara lain, namun masyarakat diminta agar tetap disiplin memakai masker terutama menjelang Lebaran tahun 2022.

​Menurut Menkes Budi, pemakaian masker terbukti dapat melindungi pemakainya dari penularan Covid-19 sehingga masyarakat yang melakukan mudik dapat menjalankan mudik secara aman.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, masyarakat juga diimbau menerapkan protokol kesehatan lain yakni mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

Mereka juga harus tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan, tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Hal lain yang diatur dalam SE tersebut adalah anjuran untuk tidak makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam. Larangan itu dikecualikan bagi mereka yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. (tvl)

Back to top button