Sanus

Berapa Petugas KPPS Pemilu 2024 DKI Jakarta yang Meninggal?

KPU memastikan seluruh hak-hak para petugas KPPS yang meninggal akan tetap dipenuhi sesuai peraturan.Pemilihan Umum (KPU) DKI.

JERNIH-Sebanyak empat petugas Komisi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya dalam gelaran Pemilu 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, pada Sabtu (17/2/2024).

“Hingga kini tercatat empat petugas KPPS yang meninggal dunia,” kata Astri menyebut jumlah petugas KPPS yang meninggal.

KPU juga memastikan jika seluruh hak-hak para petugas KPPS yang meninggal akan tetap dipenuhi sesuai peraturan.Pemilihan Umum (KPU) DKI.

Dijelaskan oleh Astri bahwa petugas KPPS yang meninggal salah satunya Bernama Joni Windari yang bertugas di Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur meninggal dunia pada Jumat (16/2). Kemudian, anggota KPPS Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara bernama Hasanah.

“Betul, ada penambahan dua orang petugas KPPS yang wafat di Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, dua petugas KPPS juga meninggal dunia yakni pertama, Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Iyos Rusli (52) meninggal dunia saat menjalankan tugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.

Kedua, seorang petugas KPPS berinisial AJ (24) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta Pusat saat hendak mengantarkan logistik dari Kelurahan Kebon Kacang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang

KPU menyebut jika dua anggota KPPS tersebut meninggal dunia akibat kelelahan dan mengalami kecelakaan pada Jumat (16/2).

Kepergian keempat penyelenggara pemilu tersebut diumumkan melalui Instagram resmi KPU @kpu_dki sebagai bentuk duka dan belasungkawa.

“Keluarga besar KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan turut berduka cita,” demikian isi postingan tersebut.

Selain yang meninggal dunia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyebut sebanyak 13 orang anggota KPPS harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan merujuk data yang tercatat per 15 Februari 2024. (tvl)

Back to top button