Sanus

Ini Penjelasan Ombudsman jika Ada Rumah Sakit Tolak Pasien

Menurut Ombudsman tindakan menolak atau memulangkan pasien BPJS merupakan bentuk malaadministrasi layanan Kesehatan

JERNIH-Ombudsman RI akhirnya angkat suara terkait maraknya kasus penolakan dan pemulangan paksa para pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh rumah sakit (RS) meskipun pasien masih membutuhkan pertolongan medis.

Menurut Ombudsman tindakan menolak atau memulangkan pasien BPJS merupakan bentuk malaadministrasi layanan Kesehatan dan penolakan serta pemulangan pasien yang masih membutuhkan pertolongan merupakan puncak dari gunung es permasalahan mutu jaminan kesehatan nasional di tanah air.

“Fasilitas kesehatan jelas melanggar regulasi jika menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, merujuk Pasal 174 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ucap.

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng di Jakarta dan dilansir Antara pada, Senin (16/6/2025).

Menurut Robert, Ombudsman banyak menerima pengaduan dan konsultasi terkait layanan Kesehatan di RS mulai dari penolakan, penundaan berlarut layanan gawat darurat, tidak memberikan layanan rawat inap tepat waktu, hingga kuota waktu dan diskriminasi layanan medis yang dialami pasien BPJS.

Untuk itu, tambah Robert, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan harus berdiri di atas kesadaran bahwa nasib publik merupakan sentral dari paradigma kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta BPJS dan puskesmas atau rumah sakit.

Robert juga menyebut jika hukum tertinggi dalam layanan publik adalah keselamatan rakyat, termasuk dan terutama keselamatan nyawa setiap pasien dalam layanan kesehatan.

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018, ia mengungkapkan tidak ada dalil rumah sakit dapat memulangkan pasien secara prematur atau batasan waktu (kuota) jumlah hari layanan.

Menurut Robert, berbagai permasalahan tersebut sangat merugikan pihak pasien, dimana pada kasus tertentu sampai ada yang meninggal dunia. (tvl)

Back to top button