
Gerakan Puisi Menolak Korupsi, atau PMK, bukan barang baru. Gerakan itu sudah berjalan sejak 2013. Ia independen dan nirlaba. Buku-bukunya dibiayai secara gotong royong. Puisi mereka bawa keliling. Kadang dibacakan di sekolah dan kampus, pada kesempatan lain masuk pesantren, perpustakaan, kantor pemerintah, DPRD, gedung KPK, pusat kesenian, mal, taman kota, bahkan lembaga pemasyarakatan. Ada 67 roadshow sejak Mei 2013. PMK berusaha menggeser korupsi dari perkara yang biasanya dibicarakan dengan bahasa pasal, dakwaan, operasi tangkap tangan dan vonis pengadilan, menjadi persoalan kebudayaan.
Oleh : Darmawan Sepriyossa
JERNIH– Korupsi barangkali termasuk kejahatan yang terlalu sering mampir ke ruang publik Indonesia. Seorang pejabat ditangkap, publik gaduh. Uang puluhan hingga ratusan miliar ditemukan, orang mengumpat. Belum juga perkara itu selesai, datang kasus lain dengan angka lebih besar, pelaku lebih tinggi, modus lebih rumit. Lama-lama kita kehilangan kemewahan untuk terkejut.
Di tengah keadaan semacam itulah para penyair ikut bicara. Mereka memang tidak punya kewenangan menyadap telepon, menggeledah rumah pejabat atau menyita rekening. Yang mereka punya hanya kata-kata. Kedengarannya sederhana. Tetapi kita tahu, kekuasaan datang dan pergi; sementara sejumlah kata justru tetap hidup lama sesudah orang-orang yang dahulu merasa terusik olehnya tak lagi berada di panggung.
Juni 2026 lalu terbit sebuah buku tebal, sekitar 450 halaman, dengan judul yang agak usil: “MBGendam; Puisi Menolak Korupsi #10”. Ada 204 penyair dari berbagai daerah di dalamnya. Dari 236 penyair yang mengirim karya, tim kurator memilih 244 puisi untuk dimuat.
Judul itu jelas bermain dengan singkatan Makan Bergizi Gratis. MBG dipelesetkan menjadi MBGendam. Kata “gendam” dipakai sebagai metafora tentang sesuatu yang memukau, membius, sekaligus dapat membuat orang kehilangan daya kritis.
Akibatnya, perkara nasi, lauk dan piring makan anak sekolah di tangan para penyair tidak berhenti pada soal menu atau kalori. Ia melebar ke anggaran, tata kelola, kebijakan, jaringan pelaksana, keuntungan ekonomi, hingga pertanyaan lama yang selalu mengikuti setiap pengeluaran uang negara dalam jumlah besar: siapa mendapat apa, dan bagaimana uang itu dibelanjakan?
Kegelisahan seperti itu tentu tidak otomatis berarti program Makan Bergizi Gratis adalah program yang korup. Menuduh demikian justru akan merusak kekuatan kritik buku ini sendiri. MBG mempunyai tujuan sosial yang penting. Tetapi setiap program besar, apalagi yang menyangkut dana publik dan rantai pelaksana yang panjang, memang semestinya membuka dirinya terhadap pengawasan.
KPK pun pada 2025 memasukkan MBG dalam kajian terhadap sejumlah program prioritas nasional. Karena itu, MBGendam tidak lahir dari kegaduhan yang sama sekali tanpa konteks.
Puisi yang Keluar dari Buku
Gerakan Puisi Menolak Korupsi, atau PMK, sesungguhnya bukan barang baru. Gerakan itu sudah berjalan sejak 2013. Sejak awal posisinya cukup jelas: bukan organisasi politik dan bukan pula lembaga penegak hukum. PMK menempatkan dirinya sebagai gerakan kultural, sebuah ikhtiar menumbuhkan kewaspadaan terhadap mentalitas korup lewat puisi dan kegiatan kebudayaan.
Ia independen dan nirlaba. Buku-bukunya dibiayai secara gotong royong. Para penyair yang terlibat datang dari berbagai usia, kota, profesi dan kecenderungan estetik. Antologi pertama, Puisi Menolak Korupsi, terbit pada Mei 2013. Isinya 308 puisi karya 85 penyair. Dari sana gerakannya berkembang. Yang menarik, mereka tidak menjadikan puisi sekadar benda cetakan yang selesai begitu buku diluncurkan.
Puisi dibawa keliling. Kadang dibacakan di sekolah dan kampus, pada kesempatan lain masuk pesantren, perpustakaan, kantor pemerintah, DPRD, gedung KPK, pusat kesenian, mal, taman kota, bahkan lembaga pemasyarakatan. Bentuk kegiatannya beragam: pembacaan puisi, pentas seni, seminar, diskusi, sampai lomba baca dan cipta puisi. Catatan PMK menyebut ada 67 roadshow sejak Mei 2013.
Itu angka yang cukup panjang untuk sebuah gerakan yang nyaris hidup tanpa mesin organisasi besar dan tidak berada di bawah partai politik mana pun. Justru di sana letak menariknya. PMK berusaha menggeser korupsi dari perkara yang biasanya dibicarakan dengan bahasa pasal, dakwaan, operasi tangkap tangan dan vonis pengadilan, menjadi persoalan kebudayaan. Korupsi dilihat bukan hanya sebagai kejahatan yang dilakukan setelah seseorang memegang jabatan, tetapi sebagai cara berpikir: kesediaan mengambil yang bukan haknya, mengakali aturan, menganggap uang publik sebagai milik orang yang sedang berkuasa. Kalau akar masalahnya juga berada di wilayah nilai, hukum saja tentu tidak akan pernah cukup.
Sepuluh Buku
Selama lebih dari satu dasawarsa itu PMK telah melahirkan sepuluh antologi. Sesudah Puisi Menolak Korupsi muncul Puisi Menolak Korupsi 2a dan 2b. Kemudian Pelajar Indonesia Menggugat! yang memuat 358 puisi dari 286 pelajar. Menyusul Ensiklopegila Koruptor!, Perempuan Menentang Korupsi!, Membedah Korupsi Kepala Daerah!, Negeri Tanpa Korupsi, Korupsi di Korona, serta Mencari Presiden Antikorupsi pada 2023. Yang kesepuluh adalah MBGendam.
Dari deretan judul tersebut bisa dilihat bagaimana tema PMK mengikuti kegelisahan zamannya. Ketika korupsi kepala daerah marak, mereka menulis kepala daerah. Pandemi datang dan belanja negara membengkak, lahirlah Korupsi di Korona. Menjelang pemilihan presiden muncul Mencari Presiden Antikorupsi.
Sekarang giliran MBG. Sebenarnya republik ini tidak sedang kekurangan alasan untuk membicarakan korupsi. Corruption Perceptions Index 2025 yang dikeluarkan Transparency International memberi Indonesia skor 34 dari 100, dengan posisi 109 dari 182 negara. Turun tiga angka dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 2025 KPK juga masih mencatat ratusan proses penyidikan dan penuntutan.
Jadi ketika penyair terus menulis korupsi sejak 2013 sampai 2026, mungkin yang perlu ditanyakan bukan mengapa para penyair itu tak bosan-bosan. Barangkali justru korupsinya yang kelewat rajin menyediakan bahan.
Tidak Semua Kemarahan Menjadi Puisi
Namun ada persoalan lain. Puisi politik mudah sekali tergelincir menjadi pamflet. Orang marah, lalu memotong kalimat menjadi beberapa baris, memberi metafora seadanya, dan menyebutnya puisi.
Acep Zamzam Noor, salah seorang kurator MBGendam, tampaknya sadar betul pada jebakan itu. Dalam ratusan naskah yang masuk, ia menemukan kemarahan, sindiran, kutukan, bahkan bahasa yang terasa seperti pidato dari atas mimbar. Bagi Acep, itu belum cukup. Puisi tetap menuntut pengolahan bahasa.
Pandangan itu membuat MBGendam lebih menarik. Buku ini tidak ingin memperoleh pembenarannya semata-mata karena tema yang dibawanya dianggap mulia. Kritik terhadap pemerintah tidak otomatis menjadi karya sastra yang baik. Kemarahan juga tidak otomatis melahirkan puisi. Seorang penyair tetap harus bergulat dengan bahasa.
Dalam sejarah sastra kita, sejumlah puisi sosial-politik justru bertahan karena ia tidak berubah menjadi selebaran agitasi. Kita mengenal “Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana” karya KH Ahmad Mustofa Bisri. Ditulis pada 1987, puisi itu masih kembali diperdebatkan lebih dari tiga dasawarsa kemudian.
Ada pula “Negeri Para Bedebah” karya Adhie M. Massardi yang pernah mendapat momentum kuat dalam gelombang dukungan terhadap KPK pada konflik Cicak-Buaya 2009.
Di lingkungan PMK sendiri dikenal “Negeri Uang” karya Sosiawan Leak, satire tentang negeri yang begitu banyak persoalannya dipertemukan pada satu kata yang sama: uang. Puisi Sus S. Hardjono, “Kupu-Kupu di Rambutmu”, mengambil jalan lain: kasus Angelina Sondakh dijadikan pintu untuk berbicara tentang kekuasaan, proyek dan ironi cita-cita Kartini.
Pada antologi Mencari Presiden Antikorupsi tahun 2023 bahkan terhimpun nama-nama yang sudah lama dikenal di dunia sastra: KH Ahmad Mustofa Bisri, D. Zawawi Imron, Joko Pinurbo, Ahmadun Yosi Herfanda, Isbedy Stiawan ZS, Mustofa W. Hasyim dan banyak lagi. Artinya, gerakan ini tidak sepenuhnya hidup di pinggiran sastra.
Mengapa Seniman Perlu Ikut Campur?
Sesungguhnya gerakan kebudayaan antikorupsi juga tidak hanya muncul lewat puisi. Film telah lama masuk ke ruang yang sama. Melalui Anti-Corruption Film Festival atau ACFFEST, KPK mendorong sineas membuat film bertema integritas dan antikorupsi. Musik, teater, karikatur dan berbagai bentuk seni lain pun berkali-kali dipakai untuk menyampaikan pesan serupa.
Alasannya gampang dimengerti. Hukum bekerja sesudah ada perbuatan yang dapat dibuktikan. Kebudayaan bekerja jauh sebelum itu. Seorang jaksa dapat menuntut orang yang mencuri uang negara. Hakim dapat memenjarakannya. Tetapi tidak ada pengadilan yang dapat dengan mudah menghapus kebiasaan masyarakat menganggap suap kecil sebagai kewajaran, membayar pelicin sebagai kebutuhan, atau menggunakan jabatan untuk kepentingan keluarga sebagai sesuatu yang “memang begitu dari dulu”.
Di wilayah abu-abu semacam itulah seniman mempunyai tempat. Seniman mungkin tidak menangkap koruptor. Tetapi ia bisa membuat perilaku korup kembali terasa memalukan.
Karena itu MBGendam sebaiknya tidak buru-buru dibaca sebagai buku yang hendak mengadili program pemerintah. MBGendam lebih tepat dibaca sebagai tanda kewaspadaan. Program Makan Bergizi Gratis menyentuh kebutuhan paling dasar: makanan. Pada titik itu kebijakan yang di atas kertas berbentuk triliunan rupiah dalam APBN akhirnya hadir sebagai benda yang sangat sederhana di depan seorang anak: sepiring nasi.
Di situlah semua jargon harus berhenti. Yang tersisa pertanyaan konkret: makanannya layak atau tidak, gizinya cukup atau tidak, pengadaannya benar atau tidak, siapa pemasoknya, bagaimana dapurnya dikelola, dan apakah setiap rupiah benar-benar sampai ke tujuan yang dijanjikan. Itulah pula ruang yang dimasuki para penyair.
Tiga kurator—Acep Zamzam Noor, Akhmad Taufiq dan Sahadewa—menyeleksi karya dengan pertimbangan keberanian kritik sekaligus kualitas pengucapan puitik. Sosiawan Leak menjadi penyunting dan ilustrator.
Saya adalah seorang dari 204 ‘penyair’ yang masuk dalam buku tersebut. Saya ingin mengirimkan karya lebih dari satu, sebenarnya, meski kemudian hanya bisa mengirimkan satu-satunya itu. Saya bukan penyair, meski beberapa kali menulis ‘puisi’. Saya kira, kehadiran wartawan di dalam antologi seperti ini tidak terlalu aneh. Jurnalisme dan puisi memang berbeda disiplin, tetapi sesekali keduanya bertemu pada pekerjaan yang sama: mencatat apa yang dirasa ganjil pada zamannya.
Menurut saya, selama uang rakyat tetap harus diawasi, suara-suara semacam PMK tampaknya masih akan diperlukan. Bukan untuk menggantikan KPK, polisi, jaksa atau pengadilan. Itu bukan urusan penyair. Penyair hanya mengingatkan bahwa ada sesuatu yang lebih dahulu mati sebelum sebuah negeri akhirnya berdamai dengan korupsi: rasa malu. Karena ketika rasa malu itu hilang, penjara sebanyak apa pun akan selalu kekurangan kamar. []






