SolilokuiVeritas

Menggugat Stigma “Demo Rp 200 Ribu”, Saat Kritik Rakyat Disimplifikasi Menjadi Komoditas

Benarkah semua protes diatur oleh bandar politik? Lewat kacamata Resource Mobilization Theory, gerakan mahasiswa yang murni membuktikan bahwa modal sosial, intelektual, dan urun dana mandiri adalah bahan bakar operasional yang sah—bukan pesanan elite.

WWW.JERNIH.CO – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo memicu riak baru dalam lanskap politik nasional. Di hadapan ribuan petani dan nelayan, Presiden melontarkan sindiran keras sekaligus peringatan kepada aktor di balik layar aksi unjuk rasa belakangan ini.

Dengan retorika khasnya yang lugas, ia mengklaim mengantongi nama-nama pemodal demonstrasi dan menirukan seloroh demonstran fiktif, “Kami dibayar Rp 200.000, tapi tidak mengerti isu yang dibawa.”

Di satu sisi, pernyataan ini bisa dibaca sebagai upaya kepala negara untuk menjaga stabilitas nasional dari potensi penumpang gelap yang memanipulasi keresahan sosial demi kepentingan elite tertentu. Namun, di sisi lain, melempar generalisasi bahwa gerakan kritis di akar rumput digerakkan oleh insentif ekonomi jangka pendek berisiko menyederhanakan—bahkan mendelegitimasi—suara publik yang murni.

Dalam studi gerakan sosial, Resource Mobilization Theory (RMT) yang dipopulerkan oleh sosiolog seperti John D. McCarthy dan Mayer Zald menjelaskan bahwa sebuah gerakan membutuhkan sumber daya—baik logistik, jaringan, maupun dana—untuk dapat mengorganisir massa secara efektif. Gerakan sosial tidak lahir di ruang hampa; mereka membutuhkan bahan bakar operasional.

Banyak orang salah kaprah mengira teori ini hanya berlaku untuk gerakan yang punya “bandar” atau didanai aktor politik. Padahal, McCarthy dan Zald justru merumuskan teori ini untuk menjelaskan bagaimana sebuah gerakan idealis bisa sukses terorganisir tanpa harus kehilangan kemurniannya.

Demo mahasiswa yang murni membuktikan bahwa “sumber daya” tidak sama dengan “pesanan politik.” Mahasiswa mengkapitalisasi modal sosial, intelektual, jaringan kampus, dan logistik swadaya mereka sebagai bahan bakar operasional.

Justru melalui pengorganisasian sumber daya yang mandiri dan profesional inilah, mahasiswa dapat menjaga jarak aman dari kooptasi elite, sekaligus memastikan pesan perbaikan yang mereka bawa tersampaikan secara efektif dan bertenaga ke telinga penguasa.

Namun, kejebakan dari narasi “demo Rp 200.000” yang dilemparkan kekuasaan adalah bentuk reduksionisme materialistik. Ketika negara memandang setiap mobilisasi massa melulu sebagai transaksi ekonomi antara “bandar” dan “massa sewaan,” negara sedang mengabaikan aspek grievances (keluhan emosional dan struktural) yang nyata di masyarakat.

Teori ini menekankan bahwa insentif finansial tidak akan pernah cukup menggerakkan massa secara masif jika tidak ada ketimpangan struktural atau ketidakpuasan mendasar terhadap kebijakan yang dirasakan oleh aktor lapangan. Mengidentifikasi gerakan kritis hanya sebatas komoditas ekonomi berisiko membutakan pemerintah dari substansi kritik yang sebenarnya sedang disuarakan di jalanan.

Pernyataan Presiden Prabowo yang menggantung tanpa rincian—siapa aktornya, dari golongan mana, dan apa motivasinya—bukan sekadar retorika politik biasa. Dalam analisis wacana kritis dan sosiologi politik, ambiguitas ini menciptakan dampak sistemik yang luas di ruang publik.

Ketika seorang kepala negara melontarkan tuduhan “demo bayaran” secara umum tanpa menyebut nama atau kelompok spesifik, ia sedang melakukan apa yang disebut dalam psikologi politik sebagai blanket labeling atau generalisasi kabur.

Dampaknya stigma negatif tersebut otomatis menempel pada semua elemen yang sedang atau akan melakukan demonstrasi, termasuk gerakan mahasiswa yang murni, buruh yang menuntut hak dasar, hingga petani yang mempertahankan tanahnya.

Ketiadaan rincian ini mengaburkan batas antara aktor politik oportunis (penunggang gelap) dan warga negara yang kritis. Akibatnya, publik dipaksa mencurigai setiap gerakan moral, seolah-olah tidak ada lagi idealisme yang tersisa di negeri ini, dan semua protes adalah komoditas yang bisa dibeli.

Sejauh Presiden tidak dapat menjelaskan secara rinci aspek siapa, golongan apa, dan apa motivasinya, bola panas skeptisisme akan berbalik ke arah pemerintah. Narasi tersebut akan dibaca oleh publik bukan sebagai upaya melindungi negara dari infiltrasi jahat, melainkan sebagai perisai retoris untuk menghindari substansi kritik.

Hal lain yang krusial dari pidato tersebut adalah analogi yang digunakan Presiden, di mana ia meminta masyarakat bertindak layaknya “suporter sepak bola” yang harus terus mendukung timnya (pemerintah) saat bertanding, dan baru melakukan koreksi setelah pertandingan selesai.

Secara teoretis, analogi ini berbenturan keras dengan prinsip Demokrasi Deliberatif yang digagas oleh filsuf Jürgen Habermas. Dalam pandangan Habermas, legitimasi sebuah kekuasaan politik tidak hanya diproduksi setiap lima tahun sekali di bilik suara (pemilu), melainkan harus terus diuji secara diskursif di ruang publik setiap hari.

Menuntut publik untuk bersikap seperti suporter yang patuh di tengah lapangan menciptakan standarisasi partisipasi yang pasif. Demokrasi bukan pertandingan olahraga dengan durasi babak yang kaku. Di dalam ruang demokrasi yang sehat, protes, kritik, dan unjuk rasa di tengah jalan merupakan bentuk deliberasi—sebuah interupsi sah ketika saluran komunikasi formal tersumbat.

Analogi “suporter sepak bola” yang digunakan untuk menggambarkan kepatuhan publik menyingkap cara pandang kekuasaan yang mekanistis dan reduksionistik terhadap kedaulatan rakyat. Ketika warga negara dituntut untuk diam dan menonton hingga “pertandingan selesai”, demokrasi sedang direduksi menjadi sekadar tontonan, bukan sebuah proses keterlibatan aktif.

Ketika ekspresi jalanan diidentikkan dengan perilaku destruktif atau pesanan politik, ruang aman bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat secara mandiri perlahan-lahan menyusut karena dibayangi oleh stigma oposisional yang dipelihara oleh narasi negara.

Demokrasi yang sehat tidak mengenal istilah “penonton”. Setiap warga negara adalah pemain, pemilik saham, sekaligus penentu arah bangsa. Mengidentikkan kritik di tengah jalan sebagai tindakan suporter yang tidak tertib adalah kekeliruan konseptual yang fatal.

Kontestasi gagasan, protes, dan tuntutan perbaikan kebijakan dari mahasiswa serta masyarakat sipil di tengah masa jabatan pemerintah bukanlah gangguan terhadap jalannya “pertandingan” bernegara. Itu adalah detak jantung demokrasi itu sendiri, yang memastikan bahwa kekuasaan tetap terjaga, mawas diri, dan selalu berpijak pada kehendak rakyat yang melahirkannya.

Dan bagi gerakan mahasiswa yang murni, ambiguitas pidato ini justru menjadi tantangan untuk membuktikan sebaliknya: dengan terus konsisten membawa kajian yang objektif, transparansi dana aksi, dan tuntutan yang murni demi perbaikan bangsa, sehingga tuduhan tanpa bukti tersebut luruh dengan sendirinya di hadapan kebenaran publik.(*)

BACA JUGA: Prabowo: Ambisi Besar dalam Defisit Kapabilitas

Back to top button