SolilokuiVeritas

Rupiah Lunglai, Saham Terbakar dan Kepercayaan Terus Memudar

Rupiah tidak bisa diselamatkan hanya dengan menaikkan suku bunga. Bank Indonesia memang harus tegas, tetapi fiskal pemerintah juga harus kredibel. BI dapat menarik rem, tetapi pemerintah harus memastikan jalannya tidak berlubang. Tanpa disiplin fiskal, koordinasi kebijakan yang jelas, pasokan devisa yang sehat, dan kepastian regulasi, perlu dipahami bahwa kenaikan BI Rate hanya menjadi obat pereda nyeri, bukan terapi penyembuhan.

Oleh     :  Prof. Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH–Ketika rupiah menembus Rp18.000 per dolar AS dan IHSG tersungkur ke level terlemah dalam beberapa tahun, pasar sebenarnya sedang mengirim pesan yang lebih dalam daripada sekadar panik harian.

Bloomberg Technoz mencatat pada 8 Juni 2026 rupiah sempat menyentuh sekitar Rp18.105 per dolar AS, sementara IHSG jatuh ke 5.342  atau anjlok 4,52 persen. Ini bukan hanya koreksi pasar. Ini adalah gejala kegelisahan kolektif tentang arah kebijakan, daya tahan eksternal, dan harga kepercayaan terhadap Indonesia. Selain itu, mulai bergaung “Sell Indonesia” di kalangan investor global.

Sejarah rupiah selalu bergerak dalam pola yang mirip: tekanan global datang dari luar, tetapi kedalaman lukanya ditentukan oleh kekuatan rumah tangga ekonomi kita sendiri. Pada 1997–1998, kurs runtuh karena utang valas swasta, perbankan yang rapuh, dan kepanikan sosial-politik yang saling mengunci. Pada 2008, guncangan tersebut berasal dari krisis finansial global. Pada 2013, taper tantrum memperlihatkan betapa cepatnya modal asing pulang ketika imbal hasil di Amerika lebih menarik. Kini, kombinasi perang, harga minyak, dolar yang kuat, imbal hasil obligasi AS, kebutuhan valas musiman, dan keraguan domestik kembali menekan rupiah.

Karena itu, tesis tulisan ini sederhana saja: rupiah tidak bisa diselamatkan hanya dengan menaikkan suku bunga. Bank Indonesia memang harus tegas, tetapi fiskal pemerintah juga harus kredibel. BI dapat menarik rem, tetapi pemerintah harus memastikan jalannya tidak berlubang. Tanpa disiplin fiskal, koordinasi kebijakan yang jelas, pasokan devisa yang sehat, dan kepastian regulasi, perlu dipahami bahwa kenaikan BI Rate hanya menjadi obat pereda nyeri, bukan terapi penyembuhan.

Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin pada Mei 2026 menjadi 5,25 persen dapat dipahami. BI menyebut keputusan itu sebagai langkah untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global dan menjaga inflasi pada 2026–2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen. BI juga memperkuat intervensi valas, meningkatkan imbal hasil SRBI, memperketat transaksi valas tanpa underlying, memperluas DNDF, serta mendorong transaksi mata uang lokal. Langkah-langkah itu menunjukkan bahwa bank sentral tidak tinggal diam.

Namun, sayangnya, pasar tidak hanya membaca instrumen; pasar juga membaca kredibilitas. BI mencatat cadangan devisa per akhir April 2026 sebesar 146,2 miliar dolar AS, yang cukup untuk 5,8 bulan impor. SRBI juga menarik kembali aliran portofolio asing pada triwulan II. Tetapi modal portofolio seperti tamu hotel: datang karena kamarnya nyaman, lalu pergi ketika cuacanya berubah. Jika rupiah hanya dijaga oleh selisih bunga dan instrumen jangka pendek, stabilitasnya akan terlihat kuat di permukaan tetapi rapuh di bawah tekanan.

Di sinilah pemerintah harus lebih serius masuk. Pasar tidak alergi terhadap belanja negara. Pasar alergi terhadap belanja besar yang pembiayaannya kabur dan dampaknya terhadap produktivitas tidak jelas. Program sosial, infrastruktur, pangan, energi, dan industri boleh diperluas, tetapi harus dijelaskan dengan bahasa fiskal yang jujur: dari mana uangnya, seberapa besar risikonya, dan bagaimana program tersebut meningkatkan kapasitas ekonomi. Rupiah tidak hanya ditopang oleh cadangan devisa, tetapi juga oleh keyakinan bahwa APBN dikelola dengan disiplin.

Kedua, pemerintah dan BI perlu memperkuat neraca valas dari sektor riil. Devisa hasil ekspor sumber daya alam tidak cukup hanya diperintahkan masuk; ia harus dibuat betah. Eksportir batu bara, sawit, nikel, migas, dan mineral perlu instrumen valas domestik yang likuid, imbal hasil kompetitif, kepastian pajak, biaya lindung nilai yang masuk akal, serta aturan yang tidak berubah setiap musim politik. Devisa bukan tentara yang bisa dipaksa untuk berbaris selamanya. Ia mengikuti insentif dan kepercayaan.

Ketiga, komunikasi kebijakan harus lebih rapi. Dalam ekonomi terbuka, seperti diajarkan dalam trilema klasik moneter, sebuah negara tidak dapat sekaligus mengejar kurs tetap, arus modal bebas, dan kebijakan moneter yang sepenuhnya independen. Indonesia memilih kurs fleksibel terkendali. Maka BI tidak perlu menjanjikan level rupiah tertentu. Yang perlu dijanjikan adalah respons yang konsisten terhadap volatilitas berlebihan, inflasi dan gangguan pada pasar valas. Pemerintah pun perlu menahan diri dari pernyataan yang membuat pasar menebak-nebak independensi bank sentral.

Dunia usaha juga tidak boleh hanya menunggu penyelamatan dari BI. Perusahaan dengan pendapatan dalam rupiah dan utang dalam dolar harus memperlakukan hedging sebagai disiplin, bukan sebagai biaya yang bisa ditunda. Importir perlu menata kontrak, jadwal pembelian, dan persediaan. Eksportir jangan terlalu cepat bersorak saat rupiah melemah, sebab banyak eksportir Indonesia masih bergantung pada bahan baku, mesin, energi, teknologi, dan pembiayaan yang berbasis pada dolar.

Ada juga pandangan bahwa rupiah yang lemah baik untuk ekspor. Secara teori, benar. Namun, manfaat itu hanya bekerja jika kandungan impor rendah, logistik efisien, produk memiliki daya tawar, dan kapasitas produksi sudah siap. Bila tidak, depresiasi rupiah lebih cepat menaikkan biaya daripada mendorong ekspor. Kurs murah bukan strategi daya saing. Indonesia harus menjadi kompetitif agar tidak takut pada kurs, bukan berharap menjadi kompetitif karena rupiah jatuh.

Rupiah tidak harus perkasa setiap hari, dan IHSG tidak harus hijau setiap waktu. Pasar yang sehat memang akan bergerak dinamis. Tetapi bila pelemahan kurs dan saham mencerminkan krisis kepercayaan, respons kebijakan tidak boleh kosmetik belaka. BI harus menjaga stabilitas tanpa kehilangan kredibilitas. Pemerintah harus menjaga stabilitas fiskal tanpa menghentikan pertumbuhan. Dunia usaha harus mengelola risiko tanpa menunggu krisis berikutnya. Sejarah rupiah bukan sekadar arsip masa lalu; ia adalah peringatan bahwa mata uang jatuh bukan hanya karena diserang pasar, tetapi karena kepercayaan kehilangan tempat berpijak. []

* Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute

Back to top button