Tukang Celup Pendek dan Hakim Dogol
Maka dihadapkanlah tukang celup. Karena tak tahu apa-apa, ia hanya tercenung saja. Tak ayal, Hakim Bahlul menjatuhkan hukuman gantung kepadanya.
Oleh : Usep Romli H.M.
Seorang pencuri masuk rumah seseorang lewat jendela yang telah dicongkelnya. Ia terjatuh. Kakinya patah. Ia mengadu kepada seorang hakim yang terkenal “bahlul” (bebal).
“Panggil pembuat jendela di rumah itu,”perintah Hakim Bahlul.
Pembuat jendela dihadapkan. Didakwa membuat jendela sangat buruk, sehingga menimbulkan korban.
“Maaf, Yang Mulia, “kata terdakwa. “Waktu hamba memasang paku, lewatlah seorang perempuan berbaju merah. Sehingga konsentrasi hamba terganggu.”
“Tangkap perempuan berbaju merah. Hadapkan ke sini.”
Seorang perempuan berbaju merah dihadapkan. Setelah mendengar dakwaan Hakim Bahlul, ia berkata: “Ampun, Yang Mulia. Hamba tidak sengaja berbaju merah. Ini perbuatan tukang celup, yang mengakibatkan tukang jendela terganggu konsentrasinya.”
Maka dihadapkanlah tukang celup. Karena tak tahu apa-apa, ia hanya tercenung saja. Tak ayal, Hakim Bahlul menjatuhkan hukuman gantung kepadanya.
Setelah tiang gantungan beres, petugas pengadilan melapor. Badan tukang celup itu terlalu tinggi. Lehernya melampaui ujung tiang gantungan.
“Cari saja tukang celup yang pas !”perintah Hakim Bahlul.
Setelah beberapa tukang celup dicoba, tetap saja gagal, karena badannnya tinggi-tinggi. Ahirnya ada juga tukang celup yang pendek dan mudah digantung.
Ternyata tukang celup itu, orang yang akan mencuri dan jatuh dari jendela, yang mengadukan perkaranya kepada Hakim Bahlul. [ ] Dari kitab “Al Hamaq wal Mughafilin” karya Imam Ibnu Jauzi (abad 11)